Pemerintah Indonesia menerapkan skema baru insentif untuk mobil listrik berbasis baterai murni. Bedanya baterai berbasis nikel sebagai prioritas utama untuk mendapatkan subsidi lebih besar.Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menegaskan bahwa skema insentif ini dirancang khusus untuk kendaraan listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV), bukan untuk kendaraan hibrida (hybrid).Salah satu instrumen utama dalam dorongan ini adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah. Pemerintah tengah melakukan pemindaian (scanning) mendalam terhadap skema yang paling efektif untuk diterapkan. "PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih di-scan skemanya," ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5/2026).Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan mekanisme pemberian subsidi akan dibedakan berdasarkan jenis teknologi baterai yang digunakan. "Itu untuk yang utamanya EV. Bukan hybrid. Jadi yang baterainya berdasarkan nikel dan non-nikel akan berbeda skemanya. Tapi yang itu nanti (dijelaskan) Menteri Perindustrian," tambahnya.Keputusan untuk memberikan subsidi lebih besar bagi kendaraan listrik berbasis nikel didasarkan pada strategi besar hilirisasi industri nasional. Indonesia, yang memiliki cadangan nikel melimpah, ingin memastikan sumber daya alam tersebut memberikan nilai tambah maksimal di dalam negeri."Kenapa saya pakai nikel yang besar subsidinya, karena supaya baterai kita kepakai," jelas Purbaya.Langkah ini juga menjadi upaya pemerintah untuk menepis keraguan global terkait masa depan industri baterai tanah air."Dulu saya baca di Economist, judulnya apa? Mimpi Indonesia menguasai dunia baterai hilang. Karena China pakai bukan nikel, kita balik sekarang, nikelnya kita pakai, biar punya kita nikelnya bisa kepakai, dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan," tegasnya.Purbaya memastikan pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik tahun ini. Program ini ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni 2026.Untuk tahap awal akan diberikan kepada 200.000 kendaraan listrik, mobil dan motor masing-masing 100.000 unit.Untuk motor, subsidi yang diberikan Rp 5 juta. Sementara untuk mobil listrik masih dalam pembahasan.