Biaya tahunan kepemilikan mobil listrik di Indonesia berpotensi hanya sekitar Rp 143 ribu jika pemerintah daerah menerapkan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) sebagaimana didorong Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian. Angka tersebut merupakan biaya minimal yang tetap harus dibayar pemilik kendaraan, yakni komponen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sementara pajak utama kendaraan dapat menjadi nol rupiah dalam skema insentif penuh. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ meminta seluruh pemerintah daerah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan atau pengurangan pajak kendaraan listrik berbasis baterai. Namun, implementasi kebijakan tersebut tidak bersifat seragam karena berada di tangan masing-masing gubernur. Artinya, besaran biaya tahunan kendaraan listrik masih sangat bergantung pada keputusan daerah, apakah menerapkan pembebasan penuh atau hanya memberikan keringanan pajak. Geely EX2 Dalam skenario tanpa insentif, kendaraan listrik tetap dikenakan PKB dan BBNKB seperti kendaraan pada umumnya. Sebagai ilustrasi, beberapa mobil listrik di segmen harga sekitar Rp 200 jutaan seperti BYD Atto 1 dan Geely EX2 berada di kategori entry level kendaraan listrik perkotaan. Tanpa insentif, kendaraan di kelas ini dapat memiliki beban pajak tahunan sekitar Rp 4 juta hingga Rp 6 juta, tergantung nilai jual kendaraan dan kebijakan daerah. Sementara itu, pada segmen premium seperti Denza D9, MPV listrik di kisaran harga sekitar Rp 900 jutaan, beban pajak tahunannya dapat mencapai sekitar Rp 16 juta hingga Rp 19 juta jika mengikuti skema pajak kendaraan bermotor normal. Perbedaan ini menunjukkan bahwa insentif pembebasan pajak memiliki dampak signifikan terhadap biaya kepemilikan tahunan kendaraan listrik, terutama antara segmen entry level dan premium. Kebijakan Dinilai Sejalan dengan Arah Industri Pengamat otomotif Hendra Noor Saleh menilai kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik sejalan dengan arah pengembangan industri otomotif nasional yang tengah mendorong transisi menuju energi bersih. Menurut dia, meski terdapat dinamika perubahan aturan, kebijakan terakhir pemerintah yang mendorong pembebasan pajak menunjukkan konsistensi terhadap arah tersebut. “Ini konsisten dengan semangat pemerintah bahwa memang eranya kendaraan listrik,” ujar Hendra kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2026). Ia menilai kendaraan listrik memiliki sejumlah keunggulan, terutama dari sisi efisiensi biaya operasional, jumlah komponen yang lebih sedikit, serta potensi penghematan energi dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Efisiensi Operasional Jadi Daya Tarik Utama Hendra juga menyoroti bahwa efisiensi biaya operasional menjadi salah satu faktor utama yang mendorong adopsi kendaraan listrik, bahkan tanpa melihat insentif pajak semata. Menurut dia, secara struktur biaya, kendaraan listrik cenderung lebih hemat dalam penggunaan energi harian dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak. Namun, ia menilai percepatan adopsi tetap membutuhkan dukungan kebijakan, baik berupa insentif fiskal maupun pengembangan infrastruktur pengisian daya. Peran Daerah dan Kepastian Implementasi Di sisi lain, kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik tetap sangat bergantung pada pemerintah daerah. Hal ini membuat biaya kepemilikan kendaraan listrik berpotensi berbeda antarwilayah, tergantung pada kebijakan masing-masing provinsi. Dalam kondisi ini, pemerintah daerah juga dihadapkan pada dilema antara mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik atau menjaga stabilitas pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini salah satunya bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Kebijakan sebagai Investasi Jangka Panjang Hendra menilai kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik seharusnya tidak hanya dilihat dari potensi berkurangnya penerimaan jangka pendek, tetapi juga sebagai bagian dari investasi jangka panjang pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Menurut dia, arah kebijakan ini mencerminkan strategi transisi energi yang lebih luas, termasuk dorongan terhadap penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. “Ini investasi jangka panjang dari pemerintah,” ujarnya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang