Pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk pembelian mobil listrik (electric vehicle/EV) melalui skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, besaran insentif tersebut masih dalam tahap finalisasi. Namun, kisarannya diperkirakan berada pada rentang 40 persen hingga 100 persen. "PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa yang disiarkan secara daring, Selasa (5/5/2026). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa Ia menjelaskan, besaran insentif tak akan berlaku sama untuk semua mobil listrik. Pemerintah akan membedakan skema berdasarkan jenis baterai yang digunakan, khususnya antara baterai berbasis nikel dan non-nikel. Menurut Purbaya, mobil listrik dengan baterai berbasis nikel berpeluang mendapatkan insentif lebih besar. Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pemanfaatan sumber daya dalam negeri, sekaligus memperkuat rantai pasok industri baterai nasional. "Jadi yang baterainya berbasis nikel sama yang non-nikel, beda skemanya nanti. Itu Menperin (Menteri Perindustrian) yang hitung. Kenapa yang nikel lebih besar subsidinya? karena supaya nikel kita kepakai," kata Purbaya. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat hilirisasi nikel sebagai komoditas strategis dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengembangan baterai berbasis nikel juga memiliki potensi besar karena termasuk teknologi generasi lebih lanjut dibandingkan beberapa jenis baterai lain yang saat ini banyak digunakan. "Dulu saya baca di The Economist judulnya mimpi Indonesia menguasai dunia baterai hilang karena China bukan pakai nikel katanya, kita balik sekarang nikelnya kita pakai sehingga hilirisasi teknologi baterainya berjalan," lanjutnya. Ilustrasi mobil listrik. Dengan skema insentif ini, pemerintah berharap adopsi mobil listrik di dalam negeri dapat meningkat sekaligus mendukung pertumbuhan industri otomotif berbasis elektrifikasi. "Jadi kita geraknya ke sana, supaya sumber daya kita juga bisa dipakai secara maksimal," tutup Purbaya. Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa insentif kendaraan listrik akan dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam waktu dekat. "Ini tadi sudah kita bahas dan akan dilaporkan ke Bapak Presiden. Akan diumumkan setelah kami laporkan ke Bapak Presiden," kata Airlangga. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang