Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyoroti implementasi insentif perpajakan untuk industri kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada penguatan industri nasional. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan banyak perusahaan penerima fasilitas pajak lebih fokus memanfaatkan insentif dibandingkan mendorong transfer teknologi serta pengembangan SDM di dalam negeri. Menurutnya, pemerintah menemukan sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan fasilitas super deduction tax untuk kegiatan riset dan pengembangan (research and development/R&D) industri kendaraan listrik. Ilustrasi mobil listrik. “Kalau bikin kebijakan ternyata yang terdampak kebijakan lebih pintar,” ujar Bimo dikutip dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026). Insentif Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya memberikan tambahan pengurangan pajak untuk investasi riset dan pengembangan kendaraan listrik hingga Rp 2,5 triliun dalam periode lima tahun. Namun dalam implementasinya, sebagian besar dana investasi justru digunakan untuk pembangunan fasilitas internal perusahaan dan impor mesin yang juga memperoleh pembebasan pajak lain, seperti PPN maupun PPh Pasal 22. Bimo menambahkan, beberapa perusahaan memang telah membangun pusat riset kendaraan listrik berskala global di Indonesia. Meski demikian, porsi terbesar investasi masih diarahkan untuk pembangunan gedung dan pengadaan mesin impor. Di sisi lain, kontribusi investasi terhadap transfer pengetahuan kepada tenaga kerja lokal dan kalangan akademisi dinilai masih terbatas. “Porsi pelatihan dan pengembangan kemampuan generasi muda Indonesia belum mencapai 10 persen dari total realisasi investasi,” kata dia. Ilustrasi baterai mobil listrik Evaluasi Oleh karena itu, DJP mulai melakukan evaluasi terhadap perusahaan penerima fasilitas perpajakan di sektor kendaraan listrik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan realisasi investasi sesuai dengan proposal yang diajukan serta benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pengembangan industri nasional. Pemeriksaan mencakup nilai belanja modal, kesesuaian impor mesin dengan laporan investasi, hingga validitas realisasi proyek yang dilaporkan perusahaan penerima insentif. Bimo menegaskan, pemerintah tidak ingin komitmen investasi hanya berhenti pada dokumen administratif tanpa implementasi nyata di lapangan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang