Kepastian skema insentif kendaraan listrik masih dinantikan pelaku industri otomotif. Meski sebelumnya ditargetkan berlaku mulai 1 Juli 2026, hingga mendekati Agustus 2026 aturan tersebut belum diterbitkan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah menyiapkan insentif untuk 200.000 kendaraan listrik, terdiri dari 100.000 mobil listrik dan 100.000 sepeda motor listrik. Khusus mobil listrik, bentuk bantuan yang disiapkan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen hingga 100 persen. Kemudian besaran insentif tidak hanya ditentukan berdasarkan jenis kendaraan, tetapi juga kandungan nikel pada baterai. Semakin tinggi pemanfaatan nikel, semakin besar insentif yang berpotensi diterima. Ilustrasi baterai mobil listrik GAC Wakil Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Bidang Pengembangan dan Penelitian, Prabowo Kartoleksono, menilai pendekatan tersebut merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat industri baterai nasional. "Insentif yang tadi, kenapa harus memakai nikel? Kita jelaskan bahwa pemerintah melihat satu hal yang mungkin belum kita lihat sekarang," kata Prabowo di Jakarta, Selasa (28/7/20260. "Pemerintah tentunya ingin agar industri baterai berbasis nikel di Indonesia mendapatkan pasar. Karena itu, pemerintah akan berpihak kepada kendaraan-kendaraan yang memakai baterai nikel," ujarnya. Menurut Prabowo hal tersebut justru bagus, sebab Indonesia memiliki banyak cadangan nikel yang bisa dimanfaatkan untuk kendaraan listrik. "Menurut kami, itu langkah yang sangat strategis. Harapannya begitu," ujarnya. Kawasan industri GEM Group di Morowali menjadi rantai industri hilir nikel pertama di Indonesia yang mengintegrasikan pengolahan bijih laterit hingga menjadi material baterai kendaraan listrik global. Dorong Hilirisasi Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Di industri otomotif, komoditas ini menjadi bahan baku utama baterai berteknologi Nickel Manganese Cobalt (NMC) yang banyak digunakan pada mobil listrik berjarak tempuh jauh. Dengan mengaitkan insentif pada kandungan nikel, pemerintah ingin memastikan investasi besar yang telah digelontorkan di sektor hilirisasi mineral dan industri baterai dapat terserap oleh pasar domestik. Kebijakan tersebut juga diharapkan mendorong produsen mobil untuk menggunakan baterai dengan kandungan nikel yang diproduksi di dalam negeri sehingga rantai pasok industri kendaraan listrik nasional semakin kuat. Mobil listrik China mirip Aletra L7 EV Tunggu Aturan Resmi Meski arah kebijakannya sudah mulai terlihat, pelaku industri masih menunggu regulasi resmi sebagai dasar penyusunan strategi bisnis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan skema insentif kendaraan listrik masih dalam tahap pembahasan. Karena itu, implementasinya diperkirakan mundur dan baru dapat berlaku pada Agustus 2026. Kepastian aturan tersebut dinilai penting karena akan memengaruhi keputusan produsen dalam menetapkan harga, menyusun strategi penjualan, hingga meluncurkan model kendaraan listrik baru di Indonesia.