Pemerintah tampaknya akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik lagi. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas insentif kendaraan listrik.Dikutip Antara, pertemuan itu berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Kedua menteri tersebut membahas peluang pemberian insentif kendaraan listrik sebagai langkah memperkuat industri nasional.Menperin mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik semakin relevan karena tidak hanya berkaitan dengan agenda pengurangan emisi, tetapi juga upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Ini juga dapat mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak global. Selain itu, kendaraan listrik dianggap sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional, terutama untuk menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja."Insentif atau stimulus itu memang dalam rangka untuk memperkuat industri kita sehingga tenaga kerja kita bisa juga terlindungi," kata Agus.Namun, soal kapan kendaraan listrik mendapat insentif serta besaran insentifnya, Agus menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bentuk dan skema insentif."Soal kapan kendaraan listrik mau diberikan insentif, bagaimana bentuk insentifnya, skemanya seperti apa, mungkin bisa dibicarakan langsung dengan Menteri Keuangan," katanya.Menteri Keuangan Purbaya mengakui permintaan untuk kendaraan listrik alias electric vehicle (EV) sedang tinggi. Kata Purbaya, pihaknya akan memikirkan soal insentif untuk mobil listrik."Demand untuk mobil listrik juga kelihatannya kenceng ya. Mungkin kita akan pikirkan lagi nanti bagaimana sih, insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat," kata Purbaya seperti dikutip CNBC Indonesia.Menurutnya, kebijakan soal insentif mobil listrik masih dalam tahap pembicaraan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Tahapan pembahasan itu akan dikebut agar dua pekan lagi aturan insentif kendaraan listrik masuk sistem."Biar kita dorong cepat. Supaya, let's say, dua minggu dari sekarang sudah masuk ke sistem insentifnya," ungkap Purbaya.