Absennya insentif mobil listrik pada semester pertama 2026 dinilai belum menjadi hambatan bagi pasar otomotif nasional. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) bahkan mencatat penjualan kendaraan masih mengalami pertumbuhan apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, belum adanya kepastian mengenai kelanjutan insentif pembelian mobil listrik memunculkan pertanyaan, apakah kondisi tersebut akan memengaruhi penjualan kendaraan, khususnya saat penyelenggaraan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. Vice Chairman Market Development Gaikindo, Jongkie Sugiarto, mengatakan, keberlanjutan insentif sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah. Menurut dia, kebijakan tersebut memang dapat menjadi stimulus bagi calon pembeli, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan penjualan. "Insentif itu kan kita tahu bahwa berakhir di 31 Desember 2025. Ya itu kan sangat tergantung pada pemerintah, apakah dia punya budget untuk memberikan insentif," kata Jongkie, kepada Kompas.com saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis (9/7/2026). Ilustrasi Mobil Listrik. Insentif mobil listrik impor hanya berlaku hingga akhir 2025. Mulai 2026, produsen diwajibkan merakit kendaraan di dalam negeri sesuai aturan TKDN. Insentif Jadi Stimulus Jongkie menjelaskan, insentif yang diberikan pemerintah selama ini bukan berupa uang tunai kepada konsumen, melainkan melalui skema keringanan pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Menurut dia, kebijakan tersebut pada dasarnya memberikan keuntungan berupa potongan harga sehingga dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. "Sebetulnya insentif itu bukannya kita dikasih uang, hanya misalnya dapat pemotongan PPN, DTP dan lain-lain. Itu kan membuat sebetulnya stimulus untuk calon pembeli atau pembeli bahwa dia dapat diskon, bahasanya begitu," ujarnya. Ia menilai, apabila insentif kembali diberikan, penjualan kendaraan listrik tentu berpotensi meningkat. Namun, industri juga harus siap apabila pemerintah belum dapat melanjutkan kebijakan tersebut. Harga Mobil Semakin Kompetitif Di sisi lain, Jongkie melihat semakin banyak produsen yang meluncurkan mobil dengan harga lebih terjangkau. Menurut dia, kondisi tersebut dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen meski tanpa adanya insentif. "Kalau memang ada, tentu lebih baik. Kalau tidak ada, tetapi kan sekarang kita lihat sendiri harga-harga mobil yang diluncurkan belakangan ini kan sangat-sangat terjangkau harganya," kata Jongkie. Ia menambahkan, pelaku industri juga perlu memahami kondisi fiskal pemerintah sehingga tidak bisa hanya bergantung pada stimulus untuk mendongkrak penjualan. Ilustrasi penjualan mobil Penjualan Tetap Tumbuh Meski insentif belum kembali diberlakukan, Jongkie mengatakan pasar otomotif nasional masih menunjukkan tren yang positif. Hal itu terlihat dari kenaikan penjualan kendaraan pada Januari hingga Juni 2026. "Jadi kita harus betul-betul melihat selalu dari dua sisi. Kalau ada insentif, bisa penjualan lebih baik, itu benar. Kalau tidak ada, kita harus juga bisa menjual. Kan buktinya kita tanpa insentif dari Januari sampai Juni kita bisa naik 15 persen penjualan kita. Jadi, berarti daya beli masyarakat kita mulai-mulai pulih," ujar Jongkie. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa minat beli masyarakat mulai membaik. Karena itu, Gaikindo optimistis GIIAS 2026 tetap dapat menjadi momentum untuk mendongkrak penjualan kendaraan, meski tanpa dukungan insentif mobil listrik dari pemerintah.