Harga mobil listrik berpotensi naik kalau insentif tak berlanjut. Segini besar estimasi kenaikan harganya.Nasib insentif mobil listrik tahun 2026 belum jelas. Nyaris bulan ketiga tahun 2026, belum ada keputusan pemerintah terkait insentif untuk mobil tanpa asap tersebut. Tanpa insentif, harga mobil listrik tentu bakal melonjak. Dalam data yang dihimpun LPEM FEB UI, harga mobil listrik bisa naik di rentang 30-40 persen. Sebagai gambaran, bila harga mobil listrik itu Rp 100 juta, maka kenaikannya bisa mencapai Rp 30-40 juta. Untuk diketahui, pada tahun 2025 sejumlah mobil listrik yang dijual di dalam negeri mendapatkan insentif berupa PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah), PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah), dan juga bebas bea masuk.Insentif PPnBM DTP berlaku untuk mobil listrik baik itu CKD maupun CBU. Tarif normalnya sebesar 15 persen namun berkat insentif jadi 0 persen. Selanjutnya insentif PPN DTP diberikan bagi mobil listrik produksi lokal dengan kandungan TKDN sesuai persyaratan. PPN yang seharusnya dibayar sebesar 12 persen maka dengan insentif jadi 2 persen.Terakhir untuk mobil listrik CBU juga dapat insentif yang cukup menguntungkan. Mobil yang diimpor harusnya dikenai bea masuk sebesar 50 persen. Namun mobil CBU dengan komitmen investasi per tahun 2027 dengan rasio produksi 1:1 maka bisa dibebaskan dari bea masuk. Dengan catatan hingga akhir tahun 2027, jumlah produksinya harus sebanding dengan yang diimpor.Ya, berkat insentif harga mobil listrik memang jadi lebih terjangkau. Maka, bila insentif tak lanjut harga mobil jadi naik dan dampaknya penjualan bisa merosot. Selain penjualan melambat, adopsi penggunaan mobil listrik juga dipastikan bakal melemah. Ujung-ujungnya, industri pendukung seperti baterai jadi ikut terdampak.Padahal, adopsi mobil listrik yang cepat justru bisa memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan impor BBM. Dalam catatan LPEM FEB UI, setiap penggunaan 20.000 km mobil listrik bisa mengurangi impor BBM sebanyak 1.320 liter dan penghematan biaya operasional hingga Rp 6,9 juta."Jika dikalikan dengan total kendaraan listrik di jalan per Oktober 2025, potensi penghematan mencapai 185.000 kl BBM atau sekitar Rp 315 miliar," begitu penjelasannya.