Insentif kendaraan listrik yang digulirkan pemerintah sejak 2021 terbukti berhasil menekan emisi dan konsumsi bahan bakar bersubsidi. Namun pada saat yang sama, kebijakan tersebut memunculkan koreksi pada output industri otomotif dan penerimaan negara karena banyaknya mobil listrik yang diimpor utuh dan tak memiliki value added bagi industri lokal. Demikian hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengenai evaluasi dampak program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026). Ilustrasi mobil listrik. Peneliti Senior LPEM FEB UI, Riyanto, menjelaskan analisis dilakukan dengan pendekatan kontrafaktual. Metode ini membandingkan kondisi aktual dengan skenario tanpa penerapan program LCEV. “Kita bandingkan kondisi dengan program LCEV dan seandainya program itu tidak ada. Dari situ terlihat dampaknya ke perekonomian makro, sektor otomotif, fiskal, sampai emisi,” ujar Riyanto. Output otomotif tertekan Sejak program berjalan, struktur produksi otomotif nasional mengalami perubahan. Pada 2021, output industri otomotif tercatat turun 0,36 persen dan penurunannya melebar hingga sekitar 6,2 persen pada 2025. Tekanan paling besar terjadi pada kendaraan bermesin pembakaran internal atau ICE. Produksi mobil jenis ini menyusut dari 0,36 persen pada 2021 menjadi sekitar 15,6 persen pada 2025. Pada saat yang sama, produksi kendaraan elektrifikasi meningkat. Output xEV naik dari 0,14 persen pada 2021 menjadi 10,37 persen pada 2025, dengan kontribusi terbesar berasal dari hybrid electric vehicle (HEV). Kendati begitu, kenaikan produksi xEV tersebut belum sepenuhnya menutup penurunan ICE. Penjualan battery electric vehicle (BEV) yang masih didominasi unit impor berdampak negatif terhadap lokalisasi. Pabrik mobil PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Karawang, Jawa Barat. “Output otomotif memang turun sekitar 14–15 persen di pasar. Dari angka itu, kontribusi program LCEV sekitar 6 persen. Sisanya dipengaruhi faktor lain,” kata Riyanto. Secara nilai ekonomi, penurunan output sektor otomotif selama periode evaluasi diperkirakan mendekati Rp 12 triliun. PDB dan tenaga kerja Koreksi output otomotif turut tercermin pada indikator makroekonomi. LPEM FEB UI mencatat PDB nasional terkoreksi dari sekitar Rp 0,55 triliun pada 2021 hingga mendekati Rp 8,8 triliun pada 2025. Dampak lanjutan juga terlihat pada tenaga kerja, di mana hingga 2025, jumlah tenaga kerja yang berpotensi terdampak diperkirakan berada di kisaran 5.000–10.000 orang. Dalam proyeksi tertentu, angka kumulatifnya dapat mendekati 15.500 orang. Tekanan ini berkaitan dengan penurunan produksi ICE dan belum kuatnya basis produksi BEV di dalam negeri. “BEV itu masih impor. Pasar hybrid juga belum kuat. Akibatnya, ada penurunan tenaga kerja di dalam negeri,” ujar Riyanto. Studi LPEM FEB UI Penerimaan negara Dari sisi fiskal, insentif kendaraan listrik memunculkan potensi pendapatan yang hilang atau forgone revenue, terutama dari segmen BEV. Nilainya tercatat lebih besar dibandingkan insentif berbasis lokalisasi. Pada 2024, tanpa program LCEV, penerimaan negara dari BEV diperkirakan dapat melampaui Rp 7 triliun. Dengan insentif berjalan, penerimaan aktual tercatat sekitar Rp 850 miliar. Selisihnya mencapai sekitar Rp 6,3 triliun. Pada 2025, potensi penerimaan tanpa insentif diperkirakan sekitar Rp 11,6 triliun. Dengan program berjalan, penerimaan turun menjadi sekitar Rp 7,6 triliun. Selisihnya mendekati Rp 4 triliun. “Untuk BEV, pengorbanan pemerintah relatif lebih besar dibandingkan penerimaan yang diperoleh,” kata Riyanto. Berbeda dengan BEV, kendaraan hybrid masih menyumbang penerimaan melalui PPN, PKB, dan BBNKB. Rasio penerimaan pajak terhadap potensi pendapatan yang hilang pada HEV tercatat berada di atas satu. Penurunan emisi dan konsumsi BBM Dari sisi lingkungan, adopsi xEV menunjukkan hasil positif. Berdasarkan penjualan tahunan, emisi bahan bakar dapat ditekan hingga 9,4 persen pada 2025. Secara kumulatif selama periode 2021–2025, penurunan emisi tercatat sekitar 2,9 persen. Studi LPEM FEB UI Dalam perhitungan well-to-wheel, BEV menjadi kendaraan dengan emisi terendah pada 2025. Untuk segmen kendaraan small dan medium, HEV dinilai lebih unggul karena efisiensi bahan bakarnya. “Hybrid sangat efisien di segmen kecil dan menengah. Biaya penurunan emisinya juga lebih murah karena pengorbanan fiskalnya kecil,” ujar Riyanto. Penggunaan xEV juga menekan konsumsi BBM bersubsidi hingga 18,8 persen per tahun. Secara kumulatif, penurunan konsumsi BBM bersubsidi mencapai sekitar 6,5 persen pada 2021–2025. Potensi penghematan subsidi dari penurunan konsumsi BBM tersebut diperkirakan sekitar Rp 273 miliar per tahun. Seiring dengan itu, konsumsi listrik dari penjualan kendaraan listrik meningkat dari sekitar 2 MWh pada 2021 menjadi sekitar 142 MWh pada 2025. Secara kumulatif, tambahan kebutuhan listrik mencapai sekitar 276 MWh dan membantu menyerap kelebihan pasokan listrik nasional. Diketahui, pemerintah telah memberikan insentif pembebasan bea masuk untuk mobil listrik murni secara utuh atau completely built up (CBU). Kebijakan ini berakhir pada 31 Desember 2025 sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. Ilustrasi mobil di China. Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen untuk BEV CKD dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen juga diberikan hingga Desember 2025. Sementara pada instrumen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), BEV memperoleh potongan 10 persen. Kendaraan hybrid mendapatkan insentif lebih rendah, yakni 3 persen dan menjadi satu-satunya kemudahan yang diberikan sepanjang tahun fiskal 2025. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang