Bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfrawil), Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Wibowo menegaskan komitmennya mendukung kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027. Menurut Wibowo, penegakan hukum dalam penanganan kendaraan ODOL merupakan langkah terakhir yang berada di hilir. “Penegakan hukum ini adalah langkah terakhir. Langkah di hilir, dan bukan menjadi langkah utama. Kami tetap fokus pada tindakan atau kegiatan pencegahan,” katanya, disitat dari situs resmi Korlantas Polri, Rabu (19/8/2026). Keselamatan, Infrastruktur, dan Lingkungan Menurut Wibowo, praktik kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan memiliki dampak besar terhadap keselamatan lalu lintas, lingkungan, maupun infrastruktur. Truk ODOL Tak hanya berdampak terhadap keselamatan, kendaraan ODOL juga ikut berkontribusi terhadap kerusakan infrastruktur jalan. Sejumlah jalan nasional, provinsi, hingga jalan desa yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan beban berlebih berpotensi mengalami kerusakan. “Kemudian adalah dampak lingkungan. Emisi gas buang juga akan menjadi lebih tinggi dan tentunya ini akan mempengaruhi termasuk juga ada dampak infrastruktur,” ujarnya. Wibowo menyatakan Korlantas Polri siap mendukung penuh kebijakan Zero Over Dimension dan Over Load yang akan diterapkan tahun depan. Tepat Sasaran Meski demikian, pelaksanaannya perlu dilakukan secara tepat sasaran dan bertahap, terutama dengan mempertimbangkan momentum Ramadan dan Idulfitri yang berdekatan dengan awal pelaksanaan kebijakan tersebut. “Kegiatan Zero Over Dimension dan Overload ini betul-betul harus kita laksanakan dengan soft, dengan baik, tepat sasaran sehingga tidak mempengaruhi ketersediaan bapokting, termasuk kestabilan harga menjelang puasa maupun Idulfitri,” katanya. PT Hutama Karya (Persero) menjaring 505 kendaraan angkutan barang yang terindikasi melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam Operasi ODOL yang dilaksanakan di berbagai ruas tol yang dikelolanya sepanjang Januari hingga Juli 2026. Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Konektivitas Kemenkoinfra Odo R.M. Manuhutu menjelaskan, diperlukan peningkatan kerja sama untuk melaksanakan Zero ODOL, termasuk melalui penguatan langkah-langkah preemtif dan preventif. “Kita mungkin buat milestone-milestone pertemuan setiap dua bulan sampai sebelum Januari. Kita lihat milestone-nya apa, kesulitan-kesulitan yang dihadapi teman-teman dari Korlantas, dan apa dukungan yang diperlukan dari kementerian dan lembaga,” kata Odo.