Korlantas Polri menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang ditargetkan mulai berlaku pada 2027. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo mengatakan, pelaksanaan Zero ODOL tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pendekatan preventif dan komunikasi dengan pengemudi angkutan barang juga perlu diperkuat. Hal tersebut disampaikan Wibowo saat memberikan arahan dalam Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) bersama jajaran Polda seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, Selasa (11/8/2026). PT Hutama Karya (Persero) menjaring 505 kendaraan angkutan barang yang terindikasi melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam Operasi ODOL yang dilaksanakan di berbagai ruas tol yang dikelolanya sepanjang Januari hingga Juli 2026. “Kami sudah mencanangkan kegiatan zero ODOL pada tahun 2027, namun demikian zero ODOL ini bukan hanya sebatas penegakan hukum saja. Ada langkah-langkah preventif yang bisa kita lakukan,” ujar Wibowo dikutip Rabu (12/8/2026). Langkah Korlantas Menurut Wibowo, Korlantas telah melakukan pendekatan langsung kepada para sopir angkutan barang. Upaya serupa diharapkan dapat diterapkan oleh jajaran kepolisian di daerah. “Kami di jajaran Korlantas sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada sopir-sopir. Kemarin kita sudah memberikan bantuan, mungkin ini bisa juga dilakukan oleh masing-masing jajaran,” papar Wibowo. Penerapan Zero ODOL pada 2027 juga perlu mempertimbangkan kondisi nasional. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya momentum Ramadan dan Idulfitri yang biasanya diikuti peningkatan kebutuhan serta mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, Korlantas meminta penerapan kebijakan tersebut tetap memperhatikan kelancaran distribusi barang, khususnya bahan pokok dan barang penting (bapokting). Tidak boleh ganggu distribusi barang Wibowo mengingatkan agar penertiban kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan tidak menimbulkan persoalan baru pada rantai distribusi. “Kegiatan zero ODOL ini jangan sampai mempengaruhi ketersediaan barang, terutama bapokting, apalagi mempengaruhi stabilitas harga di lapangan,” ucap Wibowo. Menurut dia, kebijakan Zero ODOL tetap perlu dijalankan. Namun, penerapannya harus disiapkan secara terukur agar distribusi kebutuhan masyarakat tetap berjalan, terutama saat Ramadan dan Idulfitri. “Kita harus menjamin kegiatan ODOL ini betul-betul bisa berlangsung tanpa mengurangi ketersediaan harga bapokting pada dua momen Ramadan dan Idulfitri,” kata Wibowo.