Zero ODOL, Kemenhub Dorong Kesejahteraan Sopir Angkutan Barang

Bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong kolaborasi aktif untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi atau sopir angkutan barang, khususnya dalam hal jaminan sosial dan perlindungan hukum.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan kesejahteraan pengemudi ini erat kaitannya dengan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan barang Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Kondisi tersebut sejalan dengan arahan Presiden dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, bahwa kendaraan ODOL merupakan salah satu isu penting yang harus ditangani melalui regulasi tegas, penegakan hukum konsisten, serta sinergi lintas sektor demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran transportasi darat.
"Permasalahan kendaraan ODOL ini mendesak untuk segera diselesaikan karena berdampak langsung terhadap ketahanan infrastruktur jalan yang tidak mampu menampung beban berlebih dari kendaraan angkutan barang," ujar Aan dalam keterangan resminya, Minggu (21/9/2025).
Karena itu, Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, operator transportasi, pemerintah daerah, hingga pengemudi, untuk bersama-sama mewujudkan komitmen Zero ODOL.
Massa tolak pelarangan truk Odol blokade jalan pantura
Langkah ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga demi kepentingan bersama dalam menciptakan transportasi darat yang lebih aman, tertib, efisien, dan berkelanjutan.
"Kemenhub memiliki tiga tugas utama yang harus diselesaikan bersama kementerian/lembaga lain. Pertama, integrasi data dan sistem; kedua, kerja sama intensif dengan Kementerian Perdagangan untuk mengintegrasikan data manifes; dan ketiga, penguatan koordinasi lintas sektor," jelasnya.
Aan menambahkan, kendaraan ODOL terbukti menimbulkan dampak serius, mulai dari meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, kemacetan, kerusakan infrastruktur, penurunan performa kendaraan, hingga polusi udara dan pemborosan BBM.
Menurutnya, penanganan ODOL bukanlah upaya yang dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses panjang, bertahap, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sejak 2017.
kecelakaan truk di gerbang tol Ciawi 2 yang terjadi pada terjadi sekitar pukul 02.35 WIB dini hari.
Sejak awal, kebijakan Zero ODOL telah ditetapkan dan disosialisasikan melalui sejumlah tahapan penting, seperti pembatasan kendaraan ODOL bagi BUMN, penguatan layanan UPPKB, uji coba implementasi e-tilang, serta penyusunan peta jalan pengawasan elektronik.
Memasuki 2025, penanganan kendaraan ODOL diarahkan ke level yang lebih strategis melalui penyusunan Perpres Logistik Nasional. Upaya ini dikoordinasikan lintas kementerian, melibatkan Kemenhub, Kemenperin, Kemenkeu, Kemendagri, Polri, serta asosiasi industri.
"Demi mendukung komitmen ini, Ditjen Hubdat mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan ODOL 2025–2029 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah. RAN ini menjadi peta jalan nasional dalam mewujudkan kebijakan Zero ODOL secara menyeluruh, terukur, dan berkesinambungan," paparnya.

Tuntutan demo truk ODOL adalah meminta pemerintah melakukan evaluasi.
Terdapat sembilan langkah strategis yang akan ditempuh, mulai dari integrasi pendataan angkutan barang berbasis sistem elektronik, pengawasan dan penindakan di lapangan, penetapan kelas jalan, hingga peningkatan daya saing distribusi logistik multimoda.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.