Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengimbau agar kendaraan angkutan barang bersumbu tiga dibatasi pergerakannya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/26. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang disiarkan secara daring pada Kamis (27/11/2025). Agus menjelaskan bahwa pembatasan tersebut sudah pernah diterapkan sebelumnya. Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas pada momen mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Kebijakan ini akan diatur dengan sistem jendela waktu atau window system yang menentukan hari tertentu truk boleh atau tidak boleh melintas di jalan tol maupun arteri. “Kalau kami boleh saran, memang sudah diatur, Pak. Ini ada window system, jadi tanggal sekian boleh jalan, tanggal sekian tidak boleh jalan baik di tol maupun arteri,” kata Agus. Ia menegaskan bahwa kebijakan itu merujuk pada pengalaman Operasi Ketupat 2025. Saat truk sumbu tiga dilarang melintas, angka kecelakaan mengalami penurunan signifikan. Pembatasan operasional angkutan barang. KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN “Pengalaman operasi ketupat, baru pertama kali selama operasi sumbu tiga dilarang di tol dan di arteri. Yang terjadi apa? Kecelakaan lalu lintas turun 33 persen, Pak. Fatalitas korban kecelakaan turun 53 persen dan itu baru pertama kali,” ujarnya. Namun, Agus menilai pembatasan ini juga perlu memperhatikan dampak sosial dan ekonomi. Oleh sebab itu, Korlantas akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merumuskan rancangan kebijakan yang seimbang. “Tetapi dari Kemenhub sudah membuat rancangan, nanti ini dilakukan window system karena ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan," kata Agus. "Tapi kami pada saat rakor mungkin kami suarakan itu, agar betul-betul operasi kemanusiaan ini mementingkan keselamatan jiwa orang,” lanjut dia. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang