Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan penyeberangan laut saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/26, ada sejumlah aturan yang perlu diperhatikan agar perjalanan lancar dan nyaman. Salah satunya adalah delaying system, skema pengaturan lalu lintas dengan menahan kendaraan di titik tertentu sebelum masuk kawasan pelabuhan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kendaraan dan antrean panjang di area dermaga. Berdasarkan informasi dari Instagram resmi Korlantas Polri, sistem ini berlaku di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuhan Bakauheni. Libur akhir tahun ini, pengaturannya juga akan dibarengi dengan screening ticket dan penetapan buffer zone. Untuk kendaraan yang menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Ciwandan, delaying system akan diterapkan di beberapa lokasi, antara lain rest area KM 43 dan KM 68 A ruas Tol Tangerang–Merak, lahan PT Munic Line di Jalan Cikuasa Atas, serta pemanfaatan area parkir Pelabuhan Indah Kiat. Sementara bagi pengguna jalan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, delaying system dilakukan di rest area KM 49 B dan KM 20 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Selain ruas tol, pengaturan juga berlaku di jalan non-tol, seperti Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara, serta kantor lama Balai Karantina Pertanian. Selain delaying system, masyarakat juga perlu memperhatikan aturan pembelian tiket penyeberangan. Situasi Pelabuhan Merak, Banten di H+7 siang mulai dipadati kendaraan terutama di dermaga 6. Seluruh area bufferzone dipenuhi mobil pribadi. Minggu (6/4/2025). Untuk menghindari antrean panjang di sekitar pelabuhan, pembelian tiket dibatasi dengan radius tertentu dari area pelabuhan. Di Pelabuhan Penyeberangan Merak, pembelian tiket dibatasi hingga radius 4,71 kilometer dari titik tengah pelabuhan terluar, dengan Hotel Pesona Merak sebagai salah satu titik acuan. Sementara itu, di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, pembatasan pembelian tiket diberlakukan hingga radius 4,24 kilometer, dengan Balai Karantina Pertanian sebagai titik acuan. Oleh karena itu, calon penumpang disarankan untuk memastikan tiket sudah dimiliki sebelum memasuki kawasan pelabuhan, memantau informasi lalu lintas terkini, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang