Kemenhub Tegaskan Penanganan ODOL Tak Bisa Lagi Ditunda

RFID, ODOL, implementasi, Kemenhub, Kemenhub Tegaskan Penanganan ODOL Tak Bisa Lagi Ditunda

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menegaskan bahwa penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Tanah Air tak bisa lagi ditunda-tunda.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tahun 2025 periode 2021–2026.

“Penanganan ODOL di Indonesia tidak bisa lagi ditunda, sebab masalah ini telah menimbulkan dampak serius di berbagai aspek, mulai dari kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa, kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan, penurunan umur kendaraan, hingga peningkatan polusi udara,” ujar Aan dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025).

Keseriusan pemerintah dalam menekan jumlah kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih dilakukan melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) ODOL 2025–2029 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.

RFID, ODOL, implementasi, Kemenhub, Kemenhub Tegaskan Penanganan ODOL Tak Bisa Lagi Ditunda

Ilustrasi penindakan truk ODOL

“RAN ini melibatkan sembilan rencana aksi komprehensif, termasuk deregulasi peraturan serta pemberian insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha,” kata Aan.

Langkah berikutnya adalah optimalisasi implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU). Hingga Juni 2025, terdapat 220 perusahaan yang telah lulus sertifikasi SMK-PAU, terdiri dari 142 perusahaan angkutan barang dan 78 perusahaan angkutan orang.

Selain itu, pemerintah juga mendorong digitalisasi Bukti Lulus Uji Berkala (BLUe) melalui sistem RFID. Stiker RFID ini memungkinkan pembacaan data kendaraan lebih cepat, mempermudah penindakan, serta mengoptimalkan pengawasan dan pencatatan kendaraan.

“Sistem BLUe juga terintegrasi dengan berbagai pihak seperti MitraDarat, Ferizy, MyPertamina, Jasa Marga, Pelindo, dan ETLE Korlantas Polri,” ucapnya.

Kemenhub juga melakukan optimalisasi pengawasan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang. Hingga 2024, terdapat 89 UPPKB yang telah beroperasi, dan sebagian di antaranya telah dilengkapi teknologi Weigh In Motion (WIM).

Tak kalah penting, peningkatan kompetensi pengemudi juga terus dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) serta Training of Trainer (TOT). Hingga Oktober 2025, telah terlaksana 1.744 kali diklat pengemudi angkutan umum dan 110 kali TOT guna meningkatkan profesionalisme dan keselamatan berkendara.

RFID, ODOL, implementasi, Kemenhub, Kemenhub Tegaskan Penanganan ODOL Tak Bisa Lagi Ditunda

Ilustrasi truk ODOL

“Berdasarkan data Jasa Raharja, jumlah kecelakaan yang melibatkan truk pada April 2025 menurun 22,38 persen dibandingkan Maret 2025. Penurunan ini sejalan dengan kebijakan pembatasan angkutan barang bersumbu tiga ke atas selama periode Lebaran 2025,” kata Aan.

Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan pelarangan ODOL pada 1 Januari 2027.

Aan menjelaskan, kebijakan Zero ODOL diharapkan mampu menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas barang hingga 22,4 persen, serta menghemat biaya perbaikan jalan sebesar Rp 2,86 triliun per tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.

Source: Kemenhub Tegaskan Penanganan ODOL Tak Bisa Lagi Ditunda

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews