SIM Bukan Lagi Urusan Domisili, Sekarang Tinggal Gas Dimana Pun Bisa

GridOto.com - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin mudah dan fleksibel. Masyarakat tidak lagi harus membuat SIM di tempat sesuai domisili KTP.
Pihak kepolisian sudah sejak lama memberlakukan aturan bahwa SIM bisa dibuat di seluruh wilayah Indonesia.
Pantauan GridOto di sejumlah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) menunjukkan banyak pemohon masih bingung soal penggunaan KTP luar daerah.
Pertanyaan seperti “Bisa enggak pakai KTP luar kota?” masih sering terdengar. Padahal jawabannya, bisa.
Misalnya, warga Kalimantan yang sedang menetap di Bekasi bisa langsung mengajukan pembuatan SIM.
Syaratnya cukup membawa fotokopi KTP asli daerah asal. Proses pengajuan tetap berjalan seperti biasa tanpa hambatan domisili.
Namun perlu dicatat, alamat pada SIM nantinya tetap mengikuti data KTP.
Petugas tidak memiliki wewenang mengubah alamat KTP menjadi alamat tempat tinggal sementara.
Jadi, SIM yang jadi akan tetap mencantumkan alamat asal, misalnya dari Kalimantan.
Meskipun demikian, hal ini tidak mengurangi keabsahan SIM tersebut di seluruh wilayah Indonesia.
SIM tetap berlaku nasional dan bisa digunakan di mana saja. Jadi, enggak usah khawatir soal alamat.
Saat ini sistem pencatatan SIM juga sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, satu NIK hanya bisa digunakan untuk satu SIM aktif.
SIM tidak lagi pakai nomor tersendiri seperti dulu.
Keuntungan sistem berbasis NIK ini mempermudah pelacakan data. Proses perpanjangan dan pengecekan riwayat pengemudi pun jadi lebih efisien.
Polisi bisa langsung mengakses data tanpa perlu banyak verifikasi.
Kepolisian berharap masyarakat mulai terbiasa dengan sistem baru ini. Sosialisasi terus dilakukan agar tidak ada lagi salah paham soal domisili.
Tujuannya agar pembuatan SIM bisa makin cepat dan tepat.
Jadi, buat sobat GridOto yang sedang merantau, enggak perlu balik kampung buat urus SIM.
Satpas mana saja siap bantu prosesnya asal dokumen lengkap.
Cukup siapkan KTP asli dan fotokopinya, plus dokumen pendukung lain.
Dengan sistem sekarang, enggak ada alasan buat “mogok” urus SIM karena beda daerah.
Semuanya sudah diatur agar mudah dan merata. Intinya, yang penting KTP hidup, badan sehat, dan siap ikut ujian.
Biar makin ngebut dalam layanan, Satpas juga terus tingkatkan kualitas pelayanan. Beberapa lokasi bahkan sudah pakai sistem antrean online. Waktu tunggu jadi lebih singkat, proses makin efisien.