Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor dan perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Perpanjangan SIM dilakukan berdasarkan masa berlaku yang tertera pada kartu SIM, dan tidak lagi mengikuti tanggal lahir pemilik kendaraan, melainkan dihitung sejak tanggal penerbitan. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan, ketentuan mengenai masa berlaku SIM telah diatur dalam aturan resmi. “Terkait masa berlaku sesuai Perpol nomor 5 Tahun 2021 pasal 4 ayat 1 SIM Ranmor Perseorangan dan SIM Ranmor umum berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya,” ucap Prianggo kepada Kompas.com, Minggu (24/5/2026). Biaya bikin baru SIM C motor Desember 2025. Dengan ketentuan tersebut, masa berlaku SIM dihitung lima tahun sejak tanggal diterbitkan, bukan berdasarkan tanggal lahir pemilik kendaraan. Pengendara juga disarankan tidak menunda perpanjangan SIM hingga melewati masa aktifnya.Sebab, apabila masa berlaku habis, pemilik SIM harus melakukan pembuatan baru dengan mengikuti prosedur dari awal, termasuk ujian teori dan praktik. Saat ini, layanan perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas, SIM Keliling, maupun melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan. Sementara itu, tarif perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung kategori SIM yang dimiliki. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rincian tarif perpanjangan SIM: SIM A: Rp 80.000 SIM B: Rp 80.000 SIM C: Rp 75.000 SIM D: Rp 30.000 Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku di lokasi pelayanan SIM. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang