Sebagai dokumen wajib bagi setiap pengendara, Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki peran penting dalam memastikan seseorang layak dan aman saat berada di jalan raya. Seperti diketahui, SIM memiliki masa berlaku dan wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali. Bahkan, jika perpanjangan terlambat hanya sehari, pengendara harus membuat SIM baru. Lantas, mengapa SIM tidak berlaku seumur hidup dan harus diperbarui secara berkala? Dilansir dari unggahan akun resmi Instagram Satlantas Polresta Bogor Kota, SIM tidak berlaku seumur hidup karena harus dielasuai untuk memastikan kompetensi dan kesehatan pengemudi. Berapa Biaya Cetak Ulang Sim Hilang 2025? Ini Aturannya Dijelaskan juga, selain alasan tersebut, ketentuan bahwa SIM tidak berlaku seumur hidup didasarkan pada ini: Keterampilan berkendara: keterampilan mengemudi seseorang perlu diuji ulang setiap lima tahun. Kondisi kesehatan: kondisi kesehatan fisik dan mental seseorang bisa berubah setiap tahunnya sehingga memengaruhi kemampuan berkendara. Usia: usia juga dapat memengaruhi kesehatan fisik dan mental seseorang. Forensik kepolisian: dalam lima tahun, identitas seseorang mungkin berubah sehingga perlu diperbarui data pemegang SIM. Keselamatan berlalu lintas: perpanjangan SIM setiap lima tahun dilakukan untuk memastikan kelayakan mengemudi demi menjaga keselamatan berlalu lintas. Selain itu, mengacu pada Pasal 86 Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, SIM berfungsi sebagai berikut: Sebagai bukti kompetensi mengemudi Sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi Data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian. Jadi dapat disimpulkan, SIM tidak berlaku seumur hidup dan wajib diperpanjang setiap lima tahun karena untuk memastikan pengendara tetap kompeten, sehat secara fisik dan mental, serta layak mengemudi di jalan raya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang