Leapmotor Indonesia menawarkan program Lifetime Battery Warranty atau garansi baterai seumur hidup untuk dua mobil listriknya, B10 dan C10. Program tersebut memberikan perlindungan terhadap baterai tegangan tinggi (high voltage battery) selama masa kepemilikan kendaraan. Namun, garansi ini hanya berlaku untuk pemilik pertama kendaraan. “Melalui Lifetime Battery Warranty, kami ingin menghadirkan rasa tenang sekaligus memberikan nilai lebih bagi pelanggan dalam menikmati kendaraan listrik Leapmotor untuk berbagai aktivitas dan kebutuhan mobilitas sehari-hari,” ujar CEO PT Indomobil National Distributor Tan Kim Piauw, dalam keterangan resmi, Senin (15/9/2026). Syarat dan Ketentuan Meski disebut berlaku seumur hidup, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemilik B10 dan C10 agar garansi tetap aktif. Konsumen wajib melakukan perawatan berkala sesuai jadwal di bengkel resmi Leapmotor, menggunakan suku cadang asli, serta mengoperasikan kendaraan sesuai standar yang ditentukan pabrikan. Selain itu, kendaraan yang mendapatkan fasilitas tersebut memiliki batas penggunaan maksimal 30.000 kilometer per tahun. Hal lain yang perlu diperhatikan, garansi seumur hidup tersebut tidak mencakup degradasi atau penurunan kapasitas baterai secara alami akibat usia maupun penggunaan normal kendaraan. Garansi juga tidak berlaku terhadap kerusakan yang disebabkan kecelakaan, kebakaran, korosi, penggunaan kendaraan untuk kompetisi atau balap, serta mobil yang digunakan sebagai kendaraan sewa (rental). “Melalui Lifetime Battery Warranty untuk B10 dan C10, kami ingin memberikan rasa tenang sejak awal kepemilikan sekaligus memastikan pelanggan dapat menikmati kendaraan listrik Leapmotor dengan lebih percaya diri dalam jangka panjang,” kata Brand Head Leapmotor Indonesia, Samual Christian Wowor. Leapmotor B10 meluncur diI GIIAS 2026 Bengkel Resmi Setiap pengajuan klaim nantinya tetap harus melalui pemeriksaan teknis di bengkel resmi Leapmotor. Diagnosis dilakukan untuk menentukan penyebab kerusakan dan memastikan apakah kondisi tersebut masuk dalam cakupan garansi. Dengan demikian, istilah “lifetime” bukan berarti seluruh persoalan baterai ditanggung tanpa batas. Perlindungan berlaku selama kendaraan masih dimiliki pemilik pertama dan seluruh ketentuan penggunaan, jarak tempuh, serta perawatan yang ditetapkan pabrikan terpenuhi.