Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai mempersiapkan langkah strategis untuk penindakan kendaraan over dimension dan overload (ODOL) sebagai bagian dari program Zero Over Dimension dan Overload 2027. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, upaya penanganan truk ODOL membutuhkan persiapan matang dan kolaborasi lintas sektor agar implementasinya berjalan efektif di lapangan. Menurut Kakorlantas, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung target Zero ODOL 2027. Ilustrasi truk ODOL melintas di jalan tol “Terkait program Zero Over Dimension dan Overload 2027, langkah-langkah strategis harus mulai disusun dari sekarang, baik sosialisasi maupun tahapan penegakan hukumnya,” ujar Agus, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2026). Agus menambahkan, penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan tahapan dari edukasi kepada pelaku usaha, sosialisasi aturan, hingga koordinasi bersama kementerian serta stakeholder terkait agar kebijakan tidak menimbulkan resistensi di lapangan. Penindakan truk ODOL Ia meminta jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan bidang operasional Korlantas untuk menyiapkan formulasi terbaik dalam implementasi program tersebut, termasuk kemungkinan tahapan sosialisasi sebelum penindakan dilakukan secara penuh. Penanganan kendaraan ODOL dinilai menjadi pekerjaan besar karena berkaitan langsung dengan sektor transportasi, logistik, infrastruktur jalan, hingga keselamatan pengguna jalan lainnya. Truk dengan dimensi maupun muatan berlebih selama ini kerap menjadi penyebab kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Razia truk ODOL yang dilakukan di Jalan Tol Lampung, Jumat (26/9/2025). Karena itu, Agus menilai sinergi antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk mewujudkan target Zero ODOL 2027. Selain fokus pada penindakan, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Indonesia. Dengan persiapan yang matang sejak sekarang, Korlantas Polri berharap implementasi kebijakan menuju Zero Over Dimension dan Overload 2027 dapat berjalan optimal sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang