Toyota Indonesia melalui PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) tengah bersiap untuk menyambut aturan penyesuaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik berbasis baterai menjadi 60 persen tahun depan. Presiden Direktur PT TMMIN Nandi Julyanto menyampaikan, saat ini pihak perseroan sedang rutin melakukan diskusi dengan berbagai pihak mengenai peningkatan TKDN tersebut, termasuk dengan pemerintah RI. "Kita tentu sedang siapkan, diskusi dengan pemerintah dengan pihak surveyor tentang apa saja yang dapat kita lakukan. Kita sedang siapkan itu," katanya di sela GIIAS 2026, ICE BSD, Tangerang, belum lama ini. Pabrik Toyota di Karawang "Sekarang kita baru ada bZ4X untuk BEV yang dirakit lokal. Sekarang TKDN-nya kan 20 persen, nanti kita tambah 20 persen lagi tetapi sedang diskusi lebih lanjut dengan headquarter dan pemangku kebijakan," lanjut Nandi. Produksi Sel Baterai Sebelumnya, TMMIN telah menjalin kolaborasi strategis dengan raksasa asal China, Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) untuk memproduksi baterai kendaraan listrik di Indonesia Kolaborasi ini menjadi langkah penting perusahaan yang genap berusia 55 tahun di Tanah Air dalam memperkuat ekosistem elektrifikasi sekaligus meningkatkan kandungan lokal. "Sekarang produksi sel baterai itu pada tahap awal untuk kebutuhan mobil hybrid karena skala volume yang dapat mencapai skala ekonomi pada teknologi ini sudah tercapai untuk dilokalisasi," kata Nandi. Pabrik Toyota yang ada di wilayah Durban, Afrika Selatan. "Tetapi kalau kita bicara baterai, seperti center aja. Ada yang memakai 3 baterai, ada yang 6 baterai, hanya masalah jumlah sel aja sama baterai management system (BMS). Sehingga kalau suatu saat harus membuat baterai untuk BEV, paling tidak kita satu langkah lebih cepat," lanjutnya. Dalam kesempatan sama, Nandi menyebut kolaborasi dimaksud sedang dalam tahap finalisasi untuk kemudian dapat mulai berjalan pada tahun ini. Hanya saja belum dapat dipastikan berapa persen penurunan harga suatu produk ketika baterai sudah dirakit lokal. "Sekitar tahun ini kita akan mulai launch," katanya. "Secara logika, lokalisasi ini bisa menekan cost. Tapi kita juga ada investasi baaru nanti. Yang paling penting sebenarnya kita sudah menuju kepada hilirisasi. Kemarin kita baru assembling aja, sekarang bisa buat sel," lanjut Nandi. TKDN Bertahap Sebagai informasi, peningkatan persyaratan TKDN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Pabrik Toyota di Karawang Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan TKDN minimum kendaraan listrik sebesar 40 persen untuk periode 2022-2026. Selanjutnya, angka tersebut naik menjadi 60 persen pada periode 2027-2029, sebelum meningkat lagi menjadi 80 persen mulai 2030. Pemerintah berharap kenaikan TKDN secara bertahap dapat mendorong investasi industri komponen dalam negeri, memperkuat rantai pasok kendaraan listrik nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap komponen impor.