Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik perlu dikawal agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi industri otomotif nasional. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, kenaikan TKDN kendaraan listrik pada 2027 menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu dipastikan penerapannya. “Jadi yang harus dikawal adalah masalah TKDN, dan ini kan nanti di tahun 2027 ada peningkatan. Tapi betulkan itu akan dilakukan? Ini yang jadi PR tersendiri,” ujar Kukuh dalam diskusi Indonesia Business Forum (26/8/2026). Ilustrasi suasana pameran IIMS 2026 Dalam peta jalan pemerintah, TKDN kendaraan listrik ditargetkan minimal 40 persen pada 2026. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 60 persen pada periode 2027-2028, sebelum mencapai minimal 80 persen pada 2030. Kukuh menilai proses peningkatan kandungan lokal tidak dapat dilakukan secara instan. Industri membutuhkan waktu untuk membangun kapasitas produksi komponen, menyiapkan pemasok, hingga menciptakan rantai pasok yang kompetitif. Lokalisasi Diminta Bertahap Menurut Kukuh, upaya meningkatkan TKDN kendaraan listrik harus dilakukan secara bertahap. Pasalnya, terdapat berbagai tantangan yang harus diperhitungkan, termasuk struktur biaya kendaraan dan tingginya beban pajak mobil baru. “Proses untuk kita mendapatkan manfaat yang optimal memang perlu waktu lama. Ini enggak bisa mendadak, kemudian semua bisa dilokalkan,” katanya. Berkunjung langsung ke pabrik Chery di Wuhu, China. Ia mengatakan, harga kendaraan yang dibayar konsumen sudah mengalami kenaikan signifikan dibandingkan harga kendaraan ketika keluar dari pabrik. Sebagai contoh, mobil dengan harga sekitar Rp 100 juta dari pabrik dapat mengalami tambahan biaya hingga sekitar 40 persen sebelum sampai ke konsumen. Di sisi lain, kendaraan listrik mendapatkan sejumlah insentif yang membuat pengembangan dan pemasaran produk elektrifikasi menjadi lebih menarik. Karena itu, menurut Kukuh, kebijakan TKDN harus dirancang agar insentif dan pengembangan industri dapat berjalan beriringan. Tujuannya bukan sekadar memenuhi persentase kandungan lokal, tetapi menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi industri dalam negeri. Ilustrasi booth BYD di GIIAS 2026 Potensi EV China Bisa Jadi Basis Produksi Kukuh juga menyoroti peluang Indonesia menjadi basis produksi kendaraan listrik, khususnya bagi produsen asal China. Menurut dia, karakteristik kendaraan di Indonesia yang menggunakan setir kanan dapat menjadi keunggulan tersendiri. Ia menyebut produsen China sebelumnya telah ditantang untuk tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, tetapi juga memanfaatkannya sebagai basis produksi kendaraan listrik setir kanan. “Pada waktu China masuk ke sini, kita juga tantang, kalau di China kan setir kiri, kenapa enggak mereka memanfaatkan Indonesia sebagai basis produksi EV untuk setir kanan. Mereka setuju,” ujar Kukuh. Pabrik mobil PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Karawang, Jawa Barat. Menurut dia, peluang tersebut harus terus dikawal agar investasi kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia turut menggerakkan mata rantai industri otomotif lokal. “Kita punya kapasitas industri 2,6 juta unit per tahun, belum pernah dioptimalkan sampai penuh. Baru sekitar 60 persen, jadi masih banyak ruang yang bisa kita manfaatkan untuk meningkatkan industri kendaraan bermotor,” ucap dia.