Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan relaksasi pajak daerah untuk tahun 2025.
Salah satu poin penting adalah keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama bagi pemilik kendaraan lama atau sederhana.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kendaraan bermotor dengan nilai di bawah harga pasar kini berhak mendapat pengurangan PKB.
Pengunjung tampak berjubel antre di Samsat Demak untuk mengurus pajak kendaraan bermotor pada Rabu (9/4/2025).
Artinya, pemilik mobil maupun motor lama tidak lagi dibebani pajak tinggi yang tidak sesuai dengan kondisi riil harga kendaraannya.
“Harapannya ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kendaraan lama atau sederhana agar tetap bisa membayar pajak dengan lebih ringan,” ujar Pramono dikutip Rabu (24/9/2025).
Selain itu, pembebasan PKB yang selama ini berlaku tetap dipertahankan. Misalnya PBB untuk veteran, keluarga tidak mampu, maupun korban bencana. Beberapa kategori pembebasan bahkan diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan.
Dengan adanya kebijakan ini, beban pemilik kendaraan lama di Jakarta dipastikan lebih ringan, sementara kepatuhan membayar pajak diharapkan meningkat.
Ilustrasi STNK. Provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan Oktober 2025.
Di saat bersamaan, Pemprov DKI menilai insentif pajak juga bisa menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan bahwa kondisi penerimaan daerah aman sehingga pemberian insentif pajak tidak akan mengganggu kas daerah.
“Untuk 2025, sudah dilakukan percepatan pengadaan barang dan jasa. Begitu APBD perubahan diketok, dana akan langsung dikucurkan. Jadi tidak ada masalah dari sisi fiskal,” kata Lusiana.
Melalui keringanan ini, Pemprov DKI berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
“Yang paling utama adalah menggairahkan pasar. Karena bagaimanapun, dalam situasi seperti sekarang, pemerintah perlu memberikan stimulan agar aktivitas ekonomi terus bergerak,” ujar Pramono.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.