JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong masyarakat memanfaatkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan fitur QRIS Tap. Melalui unggahan resmi akun Instagram @bank_indonesia_jakarta, disebutkan bahwa pembayaran pajak kendaraan di DKI Jakarta kini bisa dilakukan lebih cepat dan praktis lewat QRIS Tap. “Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Sekarang Tinggal Tap! Lebih cepat, lebih praktis, dan pastinya aman,” tulis akun tersebut. Sementara, Herlina Ayu, Humas Bapenda DKI Jakarta, mengatakan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di DKI Jakarta saat ini sudah dapat menggunakan metode QRIS Tap. “Layanan ini untuk sementara tersedia di Samsat Jakarta Utara dan Mal Pelayanan Publik (MPP), sedangkan untuk implementasi QRIS tap pada UPPPKB (samsat) lainnya sedang dalam tahap pengembangan dan dijadwalkan kesiapannya untuk tahun ini,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (12/2/2026). Ia juga mengatakan, QRIS Tap tidak memiliki masa berlaku tertentu karena merupakan penambahan kanal pembayaran yang bersifat permanen. QRIS Tap memungkinkan transaksi dilakukan dengan mendekatkan ponsel ke mesin pembaca (reader), tanpa perlu memindai kode QR secara manual. Fitur ini dapat digunakan melalui perangkat Android yang mendukung teknologi NFC. Ia juga mengatakan, persyaratan penggunaan QRIS Tap adalah sebagai berikut: 1. Maksimal transaksi sebesar Rp10.000.000.2. Menggunakan perangkat berbasis Android.3. Melengkapi persyaratan dokumen perpanjangan pajak tahunan. Sementara, syarat utama bayar pajak kendaraan tahunan adalah: STNK asli KTP asli sesuai nama di STNK BPKB asli (beserta fotokopi masing-masing). Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi sistem pembayaran sekaligus mendukung kemudahan layanan publik, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mendatangi lokasi yang telah ditentukan pada tanggal pelaksanaan program. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang