Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong digitalisasi layanan publik, termasuk dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terbaru, wajib pajak kini bisa melakukan pembayaran menggunakan fitur QRIS Tap. Lewat sistem ini, proses transaksi menjadi lebih praktis karena cukup dilakukan dengan satu kali tap melalui perangkat pembayaran digital. Masyarakat tidak lagi perlu menggunakan uang tunai maupun melalui tahapan pembayaran yang berlapis. Samsat Induk Jakarta buka pada Sabtu (31/8/2024) untuk fasilitasi warga yang ingin memanfaatkan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB. Dikutip dari keterangan resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, inovasi ini merupakan bagian dari modernisasi layanan di Samsat DKI Jakarta agar proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih ringkas dan efisien. Saat ini, layanan pembayaran PKB melalui QRIS Tap sudah tersedia di sejumlah titik, seperti Samsat Jakarta Utara dan Gerai Samsat di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta. Ke depan, implementasi ini akan terus dievaluasi untuk diperluas ke lokasi lainnya. Dengan sistem pembayaran yang terintegrasi secara digital, proses di loket menjadi lebih singkat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean serta meningkatkan efisiensi waktu pelayanan. Di sisi lain, penggunaan QRIS Tap sejalan dengan tren transaksi non-tunai yang terus berkembang. Metode ini dapat digunakan melalui berbagai aplikasi pembayaran digital, baik mobile banking maupun dompet elektronik yang telah mendukung fitur QRIS. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun ekosistem pembayaran digital di sektor pelayanan publik. Selain praktis, sistem non-tunai juga dinilai lebih aman dan transparan. Penggunaan QRIS untuk transaksi digital. Penerapan QRIS Tap dalam pembayaran PKB menjadi bagian dari transformasi perpajakan daerah berbasis digital. Melalui sistem yang lebih modern, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak. Kemudahan akses dan proses yang sederhana diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Kini, pembayaran PKB bisa dilakukan lebih cepat hanya dengan satu kali tap. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang