Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah strategis untuk meningkatkan jumlah pengguna angkutan umum. Melalui perluasan manfaat Kartu Layanan Transportasi Massal Gratis, Pemprov DKI kini menyasar lebih banyak kalangan. Termasuk pekerja swasta dengan gaji maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) atau sekitar Rp 6,2 juta per bulan. “Sebagai Gubernur Jakarta, saya telah memutuskan dan membuat Pergub Nomor 33, yang mengatur mengenai 15 golongan yang kita bebaskan dan kita perluas dengan pekerja dengan gaji maksimal 1,15 kali UMP atau sekitar Rp 6,2 juta dapat mengajukan Kartu Layanan Transportasi Massal gratis,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11/2025). Halte Transjakarta Dukuh Atas 2 dengan tampilan terbaru, sudah beroperasi hari ini, Senin (22/5/2023). Melalui kebijakan tersebut, masyarakat yang memenuhi kriteria kini bisa mengakses berbagai moda transportasi di Ibu Kota secara gratis, mulai dari Transjakarta, MRT, LRT, hingga Mikrotrans. “Para pekerja, artinya adalah yang ASN maupun swasta, tapi kalau ASN kan dapat, dengan gaji maksimal 1,15 kali UMP atau sekitar Rp 6,2 juta, dapat mengajukan Kartu Layanan Transportasi Massal gratis, baik itu Transjakarta, MRT, dan LRT, termasuk Mikrotrans,” ucap Pramono. Saat ini, konektivitas seluruh transportasi di Jakarta sudah terhubung hingga 92 persen, namun hanya 24 persen masyarakat yang baru memanfaatkan fasilitas tersebut. Transjakarta menambah armada rute Blok M-Pantai Indah Kapuk. Karena itu, ia menargetkan peningkatan jumlah masyarakat yang menggunakan transportasi umum secara signifikan. "Saya pengin bisa sampai dengan 30 persen. Memanfaatkan itu secara terus-menerus dalam hidupnya, secara terus-menerus," ucap Pramono. Selain mengurangi kemacetan, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara Jakarta. Pramono menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan ramah lingkungan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.