Dana Pajak Kendaraan Sering Dialihkan, Transportasi Umum Jadi Korban

Alokasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan jalan dan pengembangan transportasi umum dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Padahal, aturan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah jelas mewajibkan minimal 10 persen dari PKB dialokasikan ke sektor tersebut.
Namun, praktik di lapangan menunjukkan dana yang terkumpul, meski jumlahnya mencapai Rp 53,98 triliun pada 2024, sering kali justru dialihkan ke pos anggaran lain sehingga manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan transportasi publik.
Pengamat otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu, mengatakan regulasi sebenarnya sudah jelas mengatur minimal 10 persen dari PKB untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta transportasi umum. Namun, implementasinya tidak selalu sesuai dengan ketentuan.
“Dalam praktiknya, dana PKB sering digunakan untuk proyek infrastruktur umum atau kebutuhan lain yang tidak langsung mendukung transportasi,” kata Yannes kepada Kompas.com, Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan data, realisasi penerimaan PKB nasional pada 2024 mencapai Rp 53,98 triliun. Meski demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak masih rendah, hanya 51,99 persen di seluruh provinsi.
Suasana warga Kabupaten Bandung saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/7/2025)
Yannes mencontohkan, provinsi dengan penerimaan terbesar seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat kerap mengarahkan dana PKB ke proyek yang tidak terkait langsung dengan transportasi umum.
Menurutnya, kondisi ini membuat pengembangan transportasi publik stagnan dan belum berdampak nyata dalam mengurangi kemacetan maupun mendukung kendaraan listrik.
“Kalau alokasi PKB bisa dijalankan sesuai amanat UU, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.