Minat masyarakat terhadap mobil hybrid terus meningkat di Indonesia. Selain lebih hemat bahan bakar, kendaraan hybrid juga mulai dilirik karena lebih ramah lingkungan dibanding mobil konvensional. Namun, bagaimana sebenarnya syarat dan ketentuan kredit mobil hybrid? Apakah berbeda dengan mobil biasa? Richard Wang, Marketing Department Head Toyota Astra Financial Services, mengatakan, pada dasarnya pembiayaan kendaraan hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV) masih mengikuti aturan yang sama seperti kendaraan internal combustion engine (ICE). “Untuk pembiayaan kendaraan hybrid (HEV), pada prinsipnya saat ini tidak terdapat ketentuan khusus yang berbeda dari sisi konsumen dibandingkan kendaraan konvensional (ICE),” ujar Richard, kepada Kompas.com (28/5/2026). Ilustrasi kredit kendaraan bermotor, kredit mobil. DP Kredit Mobil Hybrid 30 Persen Dalam praktiknya, uang muka atau down payment (DP) kredit mobil hybrid tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di industri pembiayaan. Secara umum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan DP minimal berkisar 10 sampai 30 persen, tergantung profil konsumen dan kebijakan leasing. DP kredit mobil hybrid bisa mulai 10 persen, tetapi konsumen tetap wajib memiliki riwayat BI Checking atau SLIK OJK yang baik agar pengajuan disetujui. Ilustrasi konsumen melakukan pemesanan mobil di booth Toyota di IIMS 2026 Di samping itu, konsumen sebenarnya bisa memberikan DP lebih besar agar cicilan bulanan menjadi lebih ringan. Strategi ini cukup penting, terutama untuk mobil hybrid yang rata-rata memiliki harga lebih tinggi dibanding model bensin biasa. Kemudian, calon debitur juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, bukti penghasilan, hingga rekening koran atau slip gaji. Richard menjelaskan, proses analisa pembiayaan tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, termasuk melihat kemampuan bayar konsumen. Toyota Innova Zenix Hybrid “Proses analisa pembiayaan tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dan penilaian kemampuan pembayaran konsumen secara umum,” ucap Richard. Bunga Kredit Belum Terdampak BI Rate Di tengah kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen, Richard mengatakan, saat ini belum ada kepastian kenaikan bunga pinjaman untuk kredit kendaraan hybrid maupun mobil lainnya. “Belum tentu (bunga pinjaman naik), kami akan lihat lagi kondisi ke depannya secara regular. Jadi belum tentu ada penyesuaian rate terkait kenaikan BI Rate,” ujar dia. Ilustrasi membeli mobil Richard menambahkan, tren kendaraan hybrid diyakini masih akan terus tumbuh di Indonesia. Apalagi, produsen otomotif kini semakin agresif menghadirkan pilihan mobil hybrid di berbagai segmen. “Kami melihat minat masyarakat terhadap kendaraan hybrid terus meningkat seiring kebutuhan akan kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” kata Richard. “Dengan dukungan brand Toyota yang memiliki jaringan layanan luas serta value kendaraan yang kuat, kami optimistis segmen hybrid akan terus berkembang positif di Indonesia,” ujarnya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang