Kepolisian bersiap mengoptimalkan kembali tilang manual, sebagai pelengkap sistem elektronik dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Meski Korlantas Polri terus mengedepankan penegakan hukum berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), tilang manual tetap diberi ruang terbatas, khususnya untuk pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Kebijakan ini ditegaskan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, yang menyebut bahwa porsi tilang manual hanya maksimal 5 persen dari total penindakan. Beberapa motor lawan arus di persimpangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Namun, penerapannya tidak sembarangan, melainkan difokuskan pada pelanggaran berisiko tinggi di jalan raya, seperti melawan arus hingga tindakan yang membahayakan pengguna jalan lain. “Contohnya apa? Lawan arus, hantam (tindak) saja tilang. Karena memang kalau kita bicara dari sisi psikologi, manual itu lebih efektif karena petugas dengan pelanggar ketemu, pasti malu,” ujar Faizal, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026). Menurutnya, pendekatan langsung melalui tilang manual memiliki efek psikologis yang tidak dimiliki sistem elektronik. Ilustrasi tilang manual. Saat pelanggar berhadapan langsung dengan petugas, muncul rasa malu yang dapat menjadi efek jera instan dan mencegah pelanggaran berulang. Meski demikian, ETLE tetap menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas karena dinilai lebih transparan dan akuntabel. Penggunaan teknologi ini juga terus diperluas agar mampu menjangkau lebih banyak titik pelanggaran tanpa interaksi langsung, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan. Pengendara yang teekena razia disuruh menepi di ruas jalan Bangka Belitung, Rabu (23/7/2025) Optimalisasi juga dilakukan melalui perangkat ETLE handheld yang kini mulai diperbanyak di berbagai daerah. “Data yang saya baca di Korlantas, jumlah data perangkat ETLE terbanyak setelah Jawa itu ya Sulsel (Sulawesi Selatan). Handheld-nya ada 74, itu dioptimalkan,” ucap Faizal. “Imbangi dengan manual, silakan. Pokoknya yang penting tidak ada transaksional, ini perlu diperhatikan terutama di wilayah yang banyak laka,” kata dia. Dengan kombinasi antara tilang elektronik dan manual yang lebih terarah, kepolisian berharap penegakan hukum bisa semakin efektif, terutama dalam menekan pelanggaran yang berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang