Pengawasan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta kini tak lagi hanya mengandalkan kamera statis di persimpangan jalan. Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menyiapkan jurus baru dengan membekali petugas di lapangan perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi untuk memperluas sekaligus mempertegas penindakan. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho agar pengawasan diperketat di berbagai titik rawan pelanggaran, termasuk jalan protokol dan kawasan obyek vital seperti Bandara Soekarno-Hatta. Ada sekitar 398 pelanggaran lalu lintas di Perempatan Permai, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/2/2025). "Penindakan dilakukan secara dinamis. Petugas di lapangan kini dibekali perangkat ETLE Mobile Handheld untuk menjaring pelanggar yang tidak tertangkap kamera statis," ujar Agus, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026). Agus mengatakan bahwa penggunaan teknologi ini juga bertujuan meminimalisasi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, guna mencegah potensi pungutan liar sekaligus meningkatkan efektivitas efek jera. "Semua ini demi ketertiban dan keselamatan bersama. Kami ingin masyarakat sadar bahwa pengawasan ada di mana-mana, bukan hanya di titik yang ada kameranya saja," ucap Agus. Sebanyak 40 ETLE Mobile Handheld Presisi mulai beroperasi di Jakarta untuk memperkuat penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital. Perangkat ETLE Mobile Handheld dirancang fleksibel dan portabel sehingga dapat digunakan di berbagai titik strategis, mulai dari kawasan padat aktivitas, jalur distribusi logistik, pusat keramaian, hingga lokasi rawan kemacetan. Kehadirannya melengkapi sistem ETLE statis agar pengawasan menjadi lebih luas dan merata. Keunggulan alat ini terletak pada dokumentasi digital secara real time yang terintegrasi dengan sistem Back Office ETLE. Sebanyak 270 pelanggaran lalu lintas terjadi pada hari pertama tilang manual ditiadakan di persimpangan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di lampu merah Bekasi Cyber Park (BCP) Mall, Kota Bekasi, Senin (20/1/2025). Data pelanggaran bakal tersimpan secara elektronik dan sistematis, mendukung transparansi serta tertib administrasi. Penindakan ETLE Mobile Handheld telah diterapkan oleh jajaran Ditlantas, mulai dari Subdit Gakkum, Satlantas Jakarta Utara, Satlantas Jakarta Timur, hingga Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dengan perangkat portabel ini, pengawasan tidak lagi terbatas pada titik yang memiliki kamera tetap. Parkir liar di depan TPU Menteng Pulo, Jalan Raya Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2026). Melalui perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi, petugas kini bisa langsung mendokumentasikan dan menindak berbagai jenis pelanggaran di lokasi kejadian. Berikut ini pelanggaran yang menjadi prioritas ETLE Mobile Handheld: Tidak memakai helm bagi pengendara sepeda motor Tidak menggunakan sabuk pengaman Menggunakan ponsel saat berkendara Melawan arus lalu lintas Melanggar rambu berhenti Parkir liar dan berhenti sembarangan KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang