Pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan angkutan barang yang Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui pembenahan sistem pengujian kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penerapan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional mulai tahun ini. Kebijakan ini diterapkan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan uji berkala kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, termasuk truk yang berpotensi ODOL. Penindakan truk ODOL Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan, penerapan SIM PKB Fullcycle dilakukan menyusul masih ditemukannya berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor. “Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tak realtime,” kata dia dikutip Minggu (4/1/2026). Ia menuturkan, sistem baru ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, sekaligus hasil evaluasi nasional terhadap praktik pengujian yang selama ini belum sepenuhnya terintegrasi. Selain memperbaiki tata kelola uji berkala, SIM PKB Fullcycle juga menjadi bagian penting dari Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2027, khususnya dalam menyediakan basis data pengujian kendaraan bermotor yang terhubung secara nasional dan dapat diakses seluruh pihak. “Kami akan memberlakukan integrasi penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera melakukan akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle," kata Aan. Penindakan truk ODOL Menurutnya, integrasi data secara nasional akan memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap kelaikan kendaraan. Dengan data yang akurat dan terpusat, pengendalian terhadap dimensi dan muatan truk dapat dilakukan secara lebih transparan dan berbasis bukti. Aan juga mengimbau pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyelesaikan seluruh tahapan implementasi sistem tepat waktu. “Kami berharap dengan terbangunnya SIM PKB Fullcycle, tidak ada lagi pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Mari kita bersama-sama mengutamakan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” pungkas Aan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang