Mulai 2 Januari 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional. Pemberlakuan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, serta hasil evaluasi yang menemukan masih adanya sejumlah masalah dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan. Selain itu, implementasi SIM PKB Fullcycle juga menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2027, khususnya terkait integrasi data dari seluruh pemangku kepentingan sebagai basis data nasional. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan masih ditemukan sejumlah pelanggaran prosedur terkait bukti pengujian berkala kendaraan bermotor. Dishub dan polisi lakukan ramp check bus sebagai persiapan Nataru. “Seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba pelaksanaan SIM PKB Fullcycle secara penuh. Hal ini perlu dilakukan mengingat teridentifikasinya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) bidang uji berkala kendaraan bermotor, pemalsuan bukti lulus uji berkala, hingga permasalahan keamanan akses data dan hasil uji yang tidak real time,” kata Aan dalam keterangan resminya, Jumat (2/1/2026). Aan menambahkan, untuk memastikan layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan optimal, diperlukan akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle, terutama agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional. Lebih lanjut, pemberlakuan integrasi penuh secara serentak dimulai pada 2026. Oleh karena itu, Kemenhub mendorong percepatan penerapan SIM PKB Fullcycle oleh seluruh pemerintah daerah. “Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya. Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle Selain itu, Kemenhub mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB terintegrasi penuh. Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh alur, mulai dari pendaftaran, pengujian, hingga pencetakan dokumen digital. Dengan adanya sistem ini, seluruh tahapan pengujian akan terintegrasi untuk menghasilkan data yang akurat dan terpusat di Kementerian Perhubungan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang