- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memastikan layanan angkutan perintis di seluruh wilayah Indonesia masih tetap beroperasi hingga akhir 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan, pemerintah terus berkomitmen menghadirkan layanan angkutan perintis, baik angkutan perintis jalan, angkutan perintis barang, maupun angkutan perintis penyeberangan untuk memperkuat konektivitas wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Terpencil (3TP). "Layanan angkutan perintis merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan akses transportasi terjangkau bagi masyarakat, terutama masyarakat di wilayah 3TP. Kami memastikan semua layanan keperintisan tetap berjalan di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun," ujar Aan dalam keterangan resminya, Senin (20/7/2026). Menurutnya, layanan angkutan perintis berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta mendorong perputaran roda ekonomi di daerah. Angkutan Perintins Wilayah 3TP Karena itu, Ditjen Perhubungan Darat telah mengatur penetapan jaringan trayek angkutan jalan perintis melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5188 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Orang yang Digunakan untuk Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis Tahun 2026. "Pada 2026 ini untuk angkutan jalan perintis, kami menyelenggarakan 313 trayek yang tersebar di 32 provinsi. Layanan angkutan jalan perintis didukung oleh 640 unit bus dengan alokasi anggaran Rp 161,2 miliar," katanya. Penyebrangan Selain angkutan jalan, pemerintah juga menghadirkan layanan angkutan penyeberangan perintis untuk menghubungkan pulau-pulau serta wilayah yang belum memiliki layanan penyeberangan komersial. Angkutan Perintins Wilayah 3TP Ditjen Perhubungan Darat juga telah mengatur penetapan layanan angkutan penyeberangan perintis melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 6697 Tahun 2025 tentang Penetapan Pelayanan Angkutan Penyeberangan Perintis Tahun Anggaran 2026. Aan menjelaskan, pada 2026 angkutan penyeberangan perintis akan melayani 265 lintasan di 24 provinsi. Sebanyak 101 kapal disiapkan untuk menghubungkan dan memperkuat konektivitas antarpulau. Layanan di NTT Tetap Beroperasi Sementara itu, terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai layanan angkutan penyeberangan perintis di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Aan menegaskan layanan tersebut tetap melayani masyarakat sesuai rencana operasional 2026. "Layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT masih tetap beroperasi hingga akhir tahun. Kami berkomitmen menjaga konektivitas masyarakat melalui angkutan perintis," ucap Aan. Lebih lanjut, dia menjelaskan, khusus untuk layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi NTT, pagu anggaran penyelenggaraannya mencapai Rp 27.999.545.000. Hingga saat ini, layanan angkutan penyeberangan perintis di wilayah tersebut masih berjalan sesuai dengan rencana operasional. ASDP mengoperasikan kembali layanan penyeberangan perintis di Nusa Tenggara Timur mulai 20 Juli 2026. "Kami terus memantau agar pelayanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap berjalan dengan semestinya. Dengan adanya layanan ini, kami berharap konektivitas antarwilayah dapat semakin terjaga, mobilitas masyarakat tetap lancar, serta aktivitas ekonomi di daerah dapat terus berjalan," katanya.