Kementerian Perhubungan menyiapkan strategi penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone di luar area pelabuhan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Sistem ini diterapkan di ruas tol maupun jalan arteri menuju pelabuhan penyeberangan. Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah yang ditetapkan pada 5 Februari 2026 oleh Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan pemerintah telah menyiapkan titik-titik pengendalian untuk mengatur antrean kendaraan menuju pelabuhan. “Kami sudah menyiapkan strategi delaying system dan menyiagakan buffer zone di sejumlah titik untuk mengatur antrean kendaraan menuju pelabuhan agar tidak terjadi penumpukan di akses utama,” ujar Aan dalam keterangannya, Senin (2/3/2026). Suasana Pelabuhan Merak, Cilegon Banten. Pengaturan ini diberlakukan untuk arus menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu, serta lintasan Ketapang–Gilimanuk. Menuju Merak dan Ciwandan, delaying system disiapkan di rest area KM 43A dan KM 68A Tol Tangerang–Merak, lahan PT Munic Line di Jalan Cikuasa Atas, serta area parkir Pelabuhan Indah Kiat. Sementara untuk arus ke Bakauheni dan BBJ, pengendalian dilakukan di rest area KM 172B Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung serta KM 87B, KM 49B, dan KM 20B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Di jalur arteri, buffer zone berada di Terminal Agribisnis Gayam, sejumlah rumah makan, Kantor Lama Balai Karantina Pertanian, terminal khusus PT SMA, dan area depan gerbang BBJ Muara Pilu. Menurut Aan, pengaturan menuju Bakauheni dan BBJ tersebar di 10 titik dengan kapasitas total sekitar 1.430 kendaraan kecil dan berlaku pada 13–29 Maret 2026. “Penerapan delaying system menuju Bakauheni dan BBJ Muara Pilu tersebar di 10 titik buffer zone dengan total kapasitas parkir bisa mencapai 1.430 kendaraan kecil,” katanya. Kepadatan kendaraan di dermaga 6 Pelabuhan Merak, Banten pada saat puncak arus balik Minggu (6/4/2025). Untuk mencegah antrean panjang di sekitar pelabuhan, pembelian tiket juga dibatasi berdasarkan radius. Pembatasan berlaku dalam jarak 4,71 kilometer dari Pelabuhan Merak dan 4,24 kilometer dari Pelabuhan Bakauheni. Di lintasan Jawa–Bali, buffer zone menuju Ketapang disiapkan di rest area Grand Watudodol dari arah Situbondo dan kantong parkir Dermaga Bulusan dari arah Jember. Sementara menuju Gilimanuk, kendaraan diarahkan ke Terminal Kargo Gilimanuk, sedangkan sepeda motor ke Terminal Bus Gilimanuk. “Kami siapkan juga delaying system menuju Gilimanuk, dan sebagai buffer zone dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk. Namun khusus sepeda motor, buffer zone dilakukan di Terminal Bus Gilimanuk,” ujar Aan. “Dengan diterapkannya delaying system di luar pelabuhan baik di jalan tol ataupun jalan arteri diharapkan tidak terjadi penumpukan di akses utama pelabuhan,” kata dia. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang