Penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta saat ini sudah banyak mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Meski begitu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tilang konvensional atau manual tetap akan diberlakukan untuk beberapa jenis pelanggaran tertentu. Langkah ini dilakukan karena tidak semua perilaku berbahaya dapat terdeteksi oleh kamera otomatis. Beberapa motor lawan arus di persimpangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dinilai sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan sehingga tetap membutuhkan penindakan langsung di lapangan. “(Tilang manual dilakukan kepada) pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan balap liar, kemudian kayak tadi pengendara dibawa pengaruh alkohol, knalpot brong,” ujar Komarudin di Jakarta, Senin (17/11/2025). Menurutnya, polisi harus tetap hadir secara fisik untuk menindak pelanggaran yang bersifat dinamis, seperti balap liar dan penggunaan knalpot bising, karena jenis pelanggaran ini kerap berpindah-pindah lokasi dan sulit ditangkap kamera ETLE. --Polisi menunjukkan sepeda motor tidak sesuai spektek (knalpot brong) yang ditahan di halaman Polres Trenggalek Jawa Timur, Jumat (27/06/2025)---# Sementara itu, untuk pelanggaran lain yang dapat direkam secara jelas oleh kamera, sistem ETLE tetap menjadi metode penegakan hukum utama. “Kalau yang lain, yang sepanjang bisa ter-capture oleh kamera itu, itu pakai itu (ETLE),” kata Komarudin. Dalam kesempatan tersebut, Komarudin juga menanggapi anggapan bahwa sebagian masyarakat kini semakin berani melanggar aturan lalu lintas karena tidak ada polisi yang melakukan tilang langsung di jalan. Kamera ETLE di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik. “Ya kan sudah otomatis kejepret. Pasti kena, siapapun seperti kendaraan TNI, Polri, itu pasti kena. Ini juga informasi untuk masyarakat ya. Jadi bukan hanya masyarakat,” ucap Komarudin. Sambil menjawab pertanyaan wartawan, Ia turut menunjukkan beberapa contoh kendaraan aparat yang terekam melanggar lalu lintas oleh kamera ETLE. Komarudin menekankan bahwa ETLE dirancang sebagai sistem yang adil, tanpa tebang pilih. “ETLE itu sistem penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan. Siapapun pengguna jalan, mau TNI, Polri, apalagi masyarakat sipil, pasti kena, ter-capture,” kata dia. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.