Kamera tilang ETLE Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menegaskan, penguatan ETLE menjadi fokus utama pada 2026. Hal ini sejalan dengan capaian ETLE nasional sepanjang 2025 yang dinilai mulai menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan kepatuhan pengguna jalan. GULIR UNTUK LANJUT BACA “ETLE nasional sudah mulai bagus, ini yang harus kita jaga dan tingkatkan,” ujar Faizal seperti dikutip VIVA, Kamis 30 April 2026.Menurutnya, perkembangan teknologi tidak bisa berdiri sendiri tanpa diimbangi kemampuan personel di lapangan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi anggota menjadi bagian penting agar pemanfaatan perangkat ETLE dapat berjalan optimal.“Percuma teknologi canggih kalau tidak diimbangi kemampuan anggota. Kita harus kejar itu supaya tidak tertinggal,” kata dia.Dalam mendukung sistem tersebut, Korlantas berencana menambah berbagai perangkat modern. Salah satunya adalah ETLE berbasis drone yang memungkinkan pemantauan pelanggaran dari udara, terutama di titik-titik rawan kemacetan maupun pelanggaran.Selain itu, perangkat handheld ETLE juga akan diperbanyak dan didistribusikan ke berbagai wilayah yang masih membutuhkan. Dengan alat ini, petugas di lapangan dapat melakukan penindakan secara lebih fleksibel tanpa bergantung pada kamera statis.Tidak hanya itu, teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis tiga dimensi juga mulai disiapkan untuk mendukung proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Sistem ini memungkinkan rekonstruksi kecelakaan dilakukan secara lebih cepat dan akurat dibanding metode konvensional.“Sekarang olah TKP tidak perlu lagi cara lama. Dengan drone dan sistem 3D, semua bisa lebih cepat dan lebih akurat,” ujar Faizal.Penguatan juga dilakukan pada sarana pendukung di lapangan. Korlantas akan melengkapi kendaraan operasional, seperti mobil derek dan kendaraan khusus olah TKP, secara bertahap di setiap Polda. Langkah ini ditujukan untuk menunjang efektivitas penanganan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.Di sisi lain, Faizal turut menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan tugas di era digital. Ia mendorong seluruh anggota untuk aktif mendokumentasikan kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.Menurut dia, perkembangan teknologi informasi membuat setiap aktivitas dapat dengan mudah diakses masyarakat. Karena itu, keterbukaan dan profesionalisme menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Selain penindakan, upaya pencegahan kecelakaan juga tetap menjadi prioritas. Penegakan hukum melalui ETLE diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk lebih tertib dan disiplin.Dengan kombinasi teknologi, peningkatan SDM, serta dukungan sarana prasarana, sistem ETLE diharapkan mampu mendorong terciptanya lalu lintas yang lebih aman dan tertib di berbagai wilayah Indonesia.