Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Agus Suryonugroho menegaskan, penegakan hukum lalu lintas tidak lagi mengedepankan penindakan manual di lapangan. Menurutnya, Korlantas Polri saat ini lebih memprioritaskan sistem berbasis teknologi, yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai metode utama penindakan pelanggaran lalu lintas. Agus menjelaskan, penegakan hukum bukanlah tujuan utama, melainkan sarana untuk mewujudkan ketertiban, keselamatan, serta membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik. Gelar Operasi Zebra Kulon Progo 2025 “Korlantas Polri tidak bangga melakukan penegakan hukum," ujar Agus saat ditemui di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (27/1/2026). "Namun, kami menggunakan ETLE sekitar 95 persen, sementara tilang manual hanya 5 persen. Jadi, semuanya bisa dilakukan, tergantung kategori pelanggarannya. Namun, prioritas utama tetap transformasi digital melalui ETLE,” ujarnya. Ia menjelaskan, tilang manual masih tetap diberlakukan, tetapi hanya untuk kondisi tertentu, seperti pelanggaran yang tidak dapat terdeteksi kamera atau situasi khusus di lapangan. Sementara itu, mayoritas pelanggaran lalu lintas kini ditangani melalui sistem ETLE yang dinilai lebih transparan dan minim interaksi langsung antara petugas dan pengendara. Selain meningkatkan transparansi, penerapan ETLE juga dianggap lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Kamera ETLE di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik. Pengendara diharapkan patuh bukan karena takut ditilang petugas, melainkan karena memahami bahwa setiap pelanggaran dapat terekam oleh sistem. Sebagai informasi, ETLE pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada 2018 melalui uji coba terbatas. Sistem ini kemudian diterapkan secara nasional sejak 2021 dan terus dikembangkan hingga saat ini, baik dari sisi jumlah kamera, cakupan wilayah, maupun jenis pelanggaran yang dapat ditindak. Transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, profesional, dan berkeadilan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang