Kondisi lalu lintas negara bukan hanya soal kendaraan serta aturan berkendara, melainkan juga mencerminkan karakter, kedisiplinan, dan peradaban suatu bangsa. Karena itu, penegakan hukum memegang peran penting dalam upaya menghadirkan ketertiban dan keselamatan di jalan. Kamera ETLE di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik. Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA), Rio Octaviano menegaskan bahwa saat ini fokus utama. “Sebetulnya saat ini fokus kita ada di penurunan fatalitasnya. Budaya tertib kita memang parah, tapi kalaupun kita ke luar sana, sama saja,” ujar Rio kepada Kompas.com, akhir pekan lalu. Salah satu instrumen yang kini diandalkan adalah penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini diharapkan mampu menghadirkan penindakan yang lebih objektif dan transparan, sekaligus mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara di lapangan. Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek tilang elektronik. Cek tilang elektronik. “Kuncinya adalah di penegakan hukum. ETLE (bertujuan) untuk mengoptimalkan gakkum (penegakan hukum) di lapangan supaya peran manusia bisa ditekan, dan itu berhasil,” menurut Rio. Namun, di sisi lain masih ada tantangan. Rio menyebut masih ada pihak yang memprovokasi hingga mencoba mengakali sistem penindakan tersebut. Kemacetan di area sekitar Mal Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (26/12/2025) sore “Sayangnya ada saja yang provokasi, mengakali ETLE,” kata Rio, yang juga aktif di asosiasi parkir. Kenyataannya, hingga kini masih ditemukan pengendara yang berusaha menghindari pantauan ETLE dengan berbagai cara, mulai dari menutup pelat nomor, menggunakan pelat palsu, hingga mencari celah di wilayah yang belum terpasang kamera pengawas. Karena itu, selain penegakan hukum yang tegas dan konsisten, edukasi kepada masyarakat tetap dibutuhkan. Kepatuhan seharusnya bukan karena takut ditilang, tetapi tumbuh dari kesadaran pentingnya keselamatan bersama. Meski demikian, Rio mengingatkan bahwa keselamatan jalan tidak berdiri sendiri. Ada kerangka besar yang telah disepakati secara global dan juga diadopsi oleh Indonesia. “Tapi jangan lupa, dalam keselamatan jalan itu ada lima pilar yang sudah dicanangkan global, dan Indonesia juga sudah adopsi dalam Perpres 1 Tahun 2020,” ujarnya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang