Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan signifikan pada penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepanjang 2025. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin memaparkan, penindakan melalui ETLE statis naik sebesar 44 persen atau berjumlah 227.626 kasus. Sementara ETLE mobile melonjak hingga 61 persen menjadi 27.317 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. “Untuk pelanggaran ETLE mobile pada 2025 tercatat 27.317 pelanggaran, sedangkan pada 2024 terdapat 16.951,” ujar Komarudin dalam pemaparannya di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya, Kamis (1/1/2026). Ilustrasi ETLE mobile. Sebaliknya, penindakan melalui tilang manual justru menunjukkan tren penurunan tajam. Pada 2024 tercatat ada 189.022 pelanggar, sementara pada 2025 jumlahnya turun menjadi 72.375 pelanggar, atau berkurang sekitar 62 persen. Menurut Komarudin, sistem ETLE memungkinkan penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu. “Dengan penegakan hukum ETLE, siapa pun pengguna jalan baik kendaraan dinas TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum, ketika melakukan pelanggaran, otomatis akan ter-capture kamera ETLE,” kata Komarudin. Dari sisi jenis kendaraan, jumlah kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran pada 2025 tercatat 186.855 unit, naik 3 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 181.621 unit. Namun, pelanggaran yang dilakukan mobil penumpang mengalami penurunan signifikan. Pada 2025 tercatat 102.113 unit, turun 29 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 143.544 unit. Ke depan, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melakukan langkah besar untuk meningkatkan kepatuhan dan membangun budaya berlalu lintas di Jakarta. Ilustrasi tilang. Pengendara bisa menunjukkan foto atau video call untuk menunjukkan SIM dan STNK saat ditilang polisi. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penguatan Traffic Management Center (TMC) yang didukung 4.437 kamera pemantau, sehingga mampu mengawasi hampir seluruh ruas jalan di Jakarta. “Dengan konsep penegakan hukum saat ini, ETLE menjadi andalan untuk mendorong perubahan perilaku pengendara, dari sekadar tertib aturan menuju lalu lintas yang benar-benar berbudaya,” tutup Komarudin. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang