Seiring dengan semakin luasnya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, pola penegakan hukum lalu lintas di Indonesia mulai mengalami pergeseran signifikan. Sistem penindakan yang sebelumnya banyak mengandalkan tilang manual kini perlahan ditinggalkan, seiring upaya Kepolisian untuk membangun penegakan hukum yang lebih transparan, efisien, dan berbasis teknologi. Korlantas Polri menargetkan porsi penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual hanya 5 persen, sementara 95 persen sisanya dilakukan melalui tilang elektronik. Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengendara di jalan, sekaligus mengurangi potensi pelanggaran prosedur. Melalui ETLE, setiap pelanggaran direkam kamera pengawas dan diproses secara digital, sehingga hasil penindakan lebih objektif dan terdokumentasi dengan baik. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan pihaknya tidak bangga dengan penilangan, hanya saja itu sebagai wujud upaya Polri dalam mendorong masyarakat tertib berlalu lintas. Selain meningkatkan transparansi, penerapan ETLE juga dianggap lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. “Kami menggunakan ETLE sekitar 95 persen, sementara tilang manual hanya 5 persen, semua bisa dilakukan, tergantung kategori pelanggarannya, namun prioritas utama tetap transformasi digital melalui ETLE,” ucap Agus di Menara Kompas. Sejumlah motor tanpa pelat nomor terjaring Operasi Zebra di Jakarta Timur, banyak yang sengaja mencopot TNKB untuk menghindari kamera ETLE. Menyikapi hal tersebut, Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving (JDDC) menyampaikan dukungannya, sekaligus memberikan masukan agar program tersebut efektif dan bisa menciptakan budaya berlalu lintas lebih baik. “Penegakkan hukum masih menjadi penggerak terciptanya budaya tertib berlalu lintas di negeri ini, karena kesadaran masyarakat masih sangat rendah, maka dari itu ETLE harus didukung dengan perbaikan,” ucap Jusri kepada KOMPAS.com, Rabu (28/1/2026). Aturan rambu, batas kecepatan, pemakaian helm, sabuk keselamatan dan semuanya baru efektif kalau hukum ditegakkan. Tanpa sanksi, orang cenderung mengebut, menerobos lampu merah, mengabaikan pemakaian helm dan sabuk keselamatan. Dua supercar ditilang di tol Jakarta, Sabtu (19/7/2025). “Masyarakat kita kesadarannya masih sangat lemah, ketika ada polisi baru tertib, kalau tidak ada mereka abai, dengan menurunnya porsi tilang manual oleh kepolisian ini, dikhawatirkan justru memunculkan demotivasi,” ucap Jusri. Menurut Jusri, saat ini kondisi lalu lintas di lapangan belum bisa dikatakan ideal untuk penerapan tilang elektronik. Ada beberapa kendala yang justru bisa jadi celah para pelanggar. “Seperti pemakaian plat nomor yang dimanipulasi, ditutup, dilepas, selain itu tak semua kendaraan sudah sesuai dengan nama pemiliknya, ini bisa jadi kendala ketika tilang manual turun signifikan,” ucap Jusri. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai mensosialisasikan sekaligus melakukan uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah hukum Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Inovasi ini memungkinkan petugas di lapangan menindak pelanggar lalu lintas secara real-time melalui perangkat ponsel pintar khusus. Jusri megatakan, polisi tetap harus hadir di jalan raya, sebagai penegak hukum. Pasalnya, jumlah kamera ETLE saat ini masih terbatas. Dari 5.000 unit yang ditargetkan rampung di 2027, setengahnya belum terpenuhi untuk saat ini. “Akan lebih baik bila banyak polisi hadir di jalan, bawa kamera ETLE lewat ponselnya untuk merekam bukti pelanggaran, transaksi tilang lewat aplikasi, ini akan meningkatkan transparansi dan lebih objektif, harapannya kesadaran tertib berlalu lintas lebih mudah tercipta,” ucap Jusri. Selain itu, menurut Jusri, petugas di lapangan juga harus punya integritas, sehingga tak “bermain mata” saat menegakkan hukum berlalu lintas. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang