Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang sopir truk memodifikasi bak kendaraannya agar bisa mengangkut anak-anak sekolah viral di media sosial. Video yang dibagikan akun Instagram @ranisengeti itu menampilkan bak truk yang telah dilengkapi pintu samping khusus, sehingga memudahkan anak-anak naik dan turun dengan lebih aman. Di tengah keterbatasan akses transportasi di daerah tersebut, truk itu tak lagi sekadar kendaraan niaga. Ia berubah menjadi “bus sekolah” darurat, membawa harapan bagi anak-anak yang ingin tetap bersekolah. Dari sisi kemanusiaan, langkah sang sopir menuai banyak apresiasi. Kepedulian yang lahir dari kondisi nyata di lapangan menjadi gambaran bagaimana empati bisa hadir dari siapa saja, tanpa memandang profesi. Namun di balik niat mulia tersebut, ada aspek penting yang tak boleh diabaikan, yakni keselamatan berkendara dan legalitas kendaraan. Truk pada dasarnya dirancang sebagai kendaraan niaga, bukan kendaraan penumpang. Executive Director Karoseri Delima Mandiri, Albertus Whitney, mengapresiasi kreativitas masyarakat, namun mengingatkan pentingnya aspek keselamatan. Sejumlah sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan, Surabaya, Jawa Timur , Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menuntut ketegasan pemerintah dalam penerapan kebijakan regulasi angkutan logistik terkait kelebihan muatan (over loading) dan dimensi (over dimension) angkutan truk barang. “Kami mengapresiasi semua karya, ide, dan tujuan mulia dari masyarakat Indonesia untuk memodifikasi kendaraan truk dan bus,” kata Whitney, kepada Kompas.com (24/1/2026). “Selain harus memperhatikan legalitas kendaraan, Kami senantiasa mengingatkan semua karya tersebut untuk memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan penumpang,” ujarnya. Whitney menjelaskan, dari sisi regulasi, tidak semua truk boleh digunakan untuk mengangkut penumpang. Bus sekolah gratis Brimob Polda Jabar antarkan pelajar dan pengajar setiap pagi di Tasikmalaya, Senin (10/11/2025) “Secara legalitas karoseri, truk yang dapat mengangkut penumpang adalah truk angkut dalmas dan truk untuk manhauler yang biasa digunakan untuk tambang. Desain truk sendiri harus disetujui oleh Kementrian Perhubungan,” katanya. Ia juga menyarankan masyarakat untuk berkonsultasi dengan karoseri terkait aspek teknis dan legalitas modifikasi. Peringatan serupa disampaikan Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana. Menurutnya, penggunaan bak truk atau pikap untuk mengangkut orang sangat berisiko. Foto: Polres Situbondo Polda Jatim tilang mobil bak terbuka yang mengangkut manusia pada Rabu (27/8/2025). “Pertama, di bak pikap tidak ada safety belt, risikonya bisa terlempar keluar apabila kendaraan kehilangan keseimbangan,” kata Sony, kepada Kompas.com belum lama ini. Selain itu, tidak adanya pelindung atap dan posisi duduk yang aman membuat penumpang mudah terombang-ambing dan berisiko terjatuh saat kendaraan berjalan. Kisah truk “bus sekolah” ini menjadi pengingat bahwa niat baik perlu diiringi solusi yang aman. Empati dan kepedulian patut diapresiasi, tetapi keselamatan anak-anak harus tetap menjadi prioritas utama. Di sinilah peran pemerintah dan pemangku kebijakan dibutuhkan, agar keterbatasan transportasi tidak memaksa masyarakat mengambil risiko yang berbahaya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang