Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan, untuk digunakan sebagai angkutan sekolah sepanjang tahun 2025. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, mengatakan, pengalokasian bus ini telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. "Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan optimal," kata Dudy dikutip dari keterangan resmi, Kamis (15/1/2026). Pengalokasian tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Pada Tahun Anggaran 2025. Lebih rinci, dari 150 unit bus, 28 unit di antaranya dialokasikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat. Menhub Dudy menyebut, pengalokasian bus sekolah rakyat dilakukan secara proporsional di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa dan DIY, Kalimantan, Sulawesi, NTB, hingga Maluku. "Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik," imbuhnya. Bus Sekolah Gratis saat melintas di Kota Wonosari, Gunungkidul Adapun alokasi 28 unit bus sekolah rakyat diserahkan kepada pemerintah daerah provinsi berikut: Prov. Aceh, sebanyak tiga bus -Prov. Sumatera Barat, sebanyak satu bus -Prov. Riau, sebanyak satu bus -Prov. Kepulauan Riau, sebanyak satu bus -Prov. Bengkulu, sebanyak dua bus -Prov. Lampung, sebanyak satu bus -Prov. Jawa Barat, sebanyak dua bus -Prov. Jawa Tengah, sebanyak dua bus -Prov. D.I. Yogyakarta, sebanyak dua bus -Prov. Jawa Timur, sebanyak tiga bus -Prov. NTB, sebanyak satu bus -Prov. Kalimantan Tengah, sebanyak satu bus -Prov. Kalimatan Timur, sebanyak satu bus -Prov. Sulawesi Selatan, sebanyak tiga bus -Prov. Sulawesi Utara, sebanyak satu bus -Prov. Sulawesi Barat, sebanyak satu bus -Prov. Maluku Utara, sebanyak dua bus. Secara keseluruhan, sebanyak 60 unit bus diserahkan kepada pemerintah daerah. Sementara 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang