Penindakan pelanggaran lalu lintas di Indonesia kini semakin mengandalkan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang menggantikan peran tilang manual di lapangan. ETLE menjadi metode utama penegakan hukum lalu lintas demi meningkatkan transparansi, ketertiban, dan keselamatan berkendara. Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho, menegaskan penegakan hukum lalu lintas kini mengutamakan sistem berbasis teknologi ETLE, bukan lagi penindakan manual di lapangan. Agus menjelaskan, penegakan hukum tersebut bertujuan mewujudkan ketertiban, keselamatan, serta membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik. Sipropam Polres Pasuruan melakukan pemeriksaan pada kendaraan bermotor milik PNPP Polres Pasuruan. Hasilnya terdapat anggota yang terkena tilang dan sangsi karena kendaraan tidak lengkap, Rabu (19/11/2025) “Kami menggunakan ETLE sekitar 95 persen, sementara tilang manual hanya 5 persen. Jadi, semuanya bisa dilakukan, tergantung kategori pelanggarannya. Namun, prioritas utama tetap transformasi digital melalui ETLE,” katanya. Ia menjelaskan, tilang manual masih tetap diberlakukan, tetapi hanya untuk kondisi tertentu, seperti pelanggaran yang tidak dapat terdeteksi kamera atau situasi khusus di lapangan. Sementara itu, mayoritas pelanggaran lalu lintas kini ditangani melalui sistem ETLE yang dinilai lebih transparan dan minim interaksi langsung antara petugas dan pengendara. Sejalan dengan kebijakan Korlantas Polri tersebut, penerapan ETLE juga telah lama dilakukan di tingkat daerah. Di Jawa Timur, sistem penindakan berbasis elektronik ini bahkan sudah menjadi bagian dari penegakan hukum lalu lintas sehari-hari. Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Iwan Saktiadi, juga mengatakan, untuk wilayah Jawa Timur ETLE sudah dilakukan sejak lama. “Sudah sejak lama kita menggunakan ETLE,” ucapnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/1/2026). Ia mengatakan, seiring dengan optimalisasi sistem penindakan berbasis elektronik tersebut, penerapan tilang manual di wilayah Jawa Timur kini semakin berkurang dan hanya dilakukan pada kondisi tertentu di lapangan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang