Korlantas Polri Beberkan Aliran Dana Tilang dari ETLE dan Manual


otomotif, tilang, korlantas polri, mobil, kendaraan bermotor, ETLE, tilang kendaraan, Korlantas Polri Beberkan Aliran Dana Tilang dari ETLE dan Manual

Korlantas Polri menegaskan dana hasil tilang, baik dari sistem manual maupun elektronik (Electronic Traffic Law Enfrocement/ETLE), tidak hilang begitu saja.

Dana tersebut dikelola dan dimanfaatkan untuk kegiatan tiga lembaga, meliputi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menjelaskan, sebagian dana itu juga dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai kegiatan yang mendukung keselamatan dan pelayanan lalu lintas.

otomotif, tilang, korlantas polri, mobil, kendaraan bermotor, ETLE, tilang kendaraan, Korlantas Polri Beberkan Aliran Dana Tilang dari ETLE dan Manual

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek tilang elektronik. Cek tilang elektronik.

“Dana ini masuk ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), lalu dikirim ke Kejaksaan Penggunaannya sudah diatur untuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Sebagian lagi digunakan untuk kegiatan lalu lintas yang sifatnya kembali ke masyarakat,” ujar dia dikutip laman resmi Korlantas Polri, Minggu (12/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Polri memperkenalkan alat mobile tilang elektronik (ETLE Mobile), yang memungkinkan pembayaran denda dilakukan langsung di lokasi pelanggaran tanpa perlu ke bank.

Sistem ini sebenarnya bukan hal baru, sebab sebelumnya denda tilang juga bisa dibayar di tempat. Bedanya, kini setiap transaksi disertai bukti pembayaran resmi dan terhubung dengan sistem digital Korlantas Polri.

“Ada pelanggarannya, denda sekian. Daripada harus ke bank, saya langsung lakukan pembayaran di lapangan. Alat ini akan digunakan oleh seluruh anggota di lapangan, dari polda hingga polres,” jelasnya.

otomotif, tilang, korlantas polri, mobil, kendaraan bermotor, ETLE, tilang kendaraan, Korlantas Polri Beberkan Aliran Dana Tilang dari ETLE dan Manual

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman saat melakukan tilang manual di Jalan Raya Kedung Cowek, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Faizal menambahkan, inovasi digital ini merupakan bagian dari revitalisasi sistem ETLE, yang bertujuan memangkas prosedur tilang, mencegah pungutan liar, serta menciptakan penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, efisien, dan berintegritas.

“Alat ini sangat memudahkan. Masyarakat tidak perlu lagi ke BRI, dan petugas bisa melakukan transaksi secara terbuka tanpa ada kecurigaan,” katanya.

Ia menjelaskan, digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas kini sudah mencapai 95 persen dan dapat diakses publik.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.

Source: Korlantas Polri Beberkan Aliran Dana Tilang dari ETLE dan Manual

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews