Korlantas Polri membuka peluang untuk kembali memberlakukan skema one way nasional saat arus balik Lebaran 2026, apabila indikator volume kendaraan di ruas tol mencapai ambang tertentu. Dalam keterangannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, kebijakan tersebut akan diterapkan apabila jumlah kendaraan yang melintas di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung mendekati angka 4.000 unit. “Jika indikator di KM 414 Kalikangkung sudah menyentuh sekitar 4.000 kendaraan, maka akan diberlakukan one way nasional,” ujar Agus, Jumat (27/3/2026). Stuasi arus balik libur Lebaran 2026 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, terjadi pada Selasa (24/3/2026) malam. Sebanyak 41.800 kendaraan roda empat tercatat telah meninggalkan kawasan wisata menuju arah bawah atau Jakarta dan sekitarnya. Rencananya, skema one way nasional akan diterapkan pada Sabtu (28/3/2026), mencakup ruas KM 414 hingga KM 70 Tol Cikampek Utama (Cikatama). Langkah ini menjadi bagian dari strategi Korlantas dalam mengantisipasi lonjakan arus balik dari wilayah Trans Jawa menuju Jakarta, terutama dari kawasan Semarang Raya, Solo, Yogyakarta, hingga Jawa Timur. Sebelumnya, rekayasa lalu lintas telah dilakukan secara bertahap. Pada Jumat pagi, Korlantas menerapkan one way tahap pertama dari KM 132 hingga KM 70 arah Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan one way tahap kedua dari KM 263 hingga KM 70. Kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan hasil pemantauan kondisi lalu lintas di lapangan setelah berakhirnya Operasi Ketupat 2026 serta penerapan one way nasional pertama pada Rabu (25/3/2026). Di sisi lain, hasil analisis dan evaluasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 menunjukkan tren positif. Angka kecelakaan lalu lintas tercatat menurun 5,3 persen, sementara fatalitas korban meninggal dunia turun signifikan hingga 30,4 persen. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang