Rekayasa lalu lintas berupa one way nasional resmi diterapkan dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Pemberlakuan one way nasional ini dilakukan atas diskresi kepolisian sejak pukul 14.25 WIB, sebagai langkah mengurai kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran 2026. Berdasarkan informasi yang dirilis Korlantas Polri dan Jasa Marga melalui masing-masing media sosialnya, masyarakat yang melintas diminta untuk selalu waspada. "Pengendara diimbau untuk menjaga jarak aman serta memperhatikan batas kecepatan saat berkendara. Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo e-toll cukup, dan patuhi arahan petugas di lapangan," tulisnya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang