Transformasi digital di sektor administrasi kendaraan bermotor terus berlanjut. Salah satu langkah besar yang tengah disiapkan adalah penerapan BPKB Elektronik (e-BPKB) secara nasional. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengatakan bahwa implementasi e-BPKB saat ini masih dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah. “Sementara untuk Polda Metro Jaya kita berlakukan seluruh kendaraan,” ujar Wibowo, kepada Kompas.com (14/4/2026). Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo Artinya, di wilayah Polda Metro Jaya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat sudah mulai menggunakan sistem BPKB elektronik. Namun, untuk daerah lain, penerapannya masih terbatas. “Tetapi untuk wilayah Polda lain, kita baru perlakukan roda empat saja dulu sambil kita menunggu pengadaan di tahun ini,” kata dia. BPKB Elektronik atau e-BPKB merupakan versi digital dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang selama ini berbentuk dokumen fisik. Dengan sistem ini, data kepemilikan kendaraan tersimpan secara elektronik dan terintegrasi dalam basis data kepolisian. Meski disebut “elektronik”, pemilik kendaraan tetap mendapatkan bentuk fisik, namun dilengkapi dengan cip atau teknologi digital yang menyimpan informasi penting kendaraan. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan keamanan data, meminimalkan pemalsuan, serta mempermudah proses administrasi seperti mutasi atau balik nama. Petugas menginput data kendaraan warga yang akan membayarkan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (11/2/2026). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan hadiah umrah gratis bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat tepat waktu dan tidak terkena denda, berlaku hingga 31 Desember 2026. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc. Korlantas Polri menargetkan implementasi e-BPKB bisa mencakup seluruh kendaraan baru secara nasional dalam beberapa tahun ke depan. “Ya tahun 2028 harapannya semua kendaraan baru sudah ter-cover oleh BPKB Elektronik,” ucap Wibowo. Dengan target tersebut, setiap kendaraan baru yang didaftarkan nantinya akan langsung menggunakan sistem e-BPKB, menggantikan dokumen konvensional secara bertahap. Sejumlah warga sedang melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Kota Bekasi. Jumat (6/3/2026). Penerapan e-BPKB menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Indonesia. Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini juga diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi pemilik kendaraan dari sisi legalitas dan keamanan data. Meski masih dalam tahap pengembangan dan pengadaan di sejumlah daerah, arah kebijakan ini menunjukkan bahwa ke depan, pengurusan dokumen kendaraan akan semakin praktis, aman, dan terintegrasi secara digital. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang