Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan tilang elektronik atau ETLE Drone di Jakarta. Tilang elektronik menggunakan drone ini akan mengawasi pelanggaran ganjil genap di Jakarta.Sistem tilang elektronik yang memanfaatkan ruang udara ini digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real time dan objektif. Menurut Kakorlantas Polri Irjen pol Agus Suryonugroho, penerapan ETLE Drone menjadi bagian dari komitmen menghadirkan sistem pengawasan lalu lintas yang modern, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan.Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebut, pengawasan difokuskan pada ruas-ruas strategis dengan tingkat kepadatan tinggi yang termasuk dalam koridor ganjil genap di Jakarta. Drone untuk ETLE itu dilengkapi kamera beresolusi tinggi. Jadi, ETLE drone itu mampu merekam pergerakan kendaraan dan mengidentifikasi pelat nomor dengan jelas."Drone juga mampu mendeteksi pelanggaran ganjil genap berdasarkan kesesuaian angka pelat nomor dengan hari dan tanggal pemberlakuan," kata Dwi dikutip situs resmi Korlantas Polri.Pelanggar yang terekam kamera ETLE Drone akan terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional untuk diidentifikasi kendaraannya. Kemudian, petugas akan memverifikasi dan menerbitkan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik kepada pemilik kendaraan.Penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap mengacu pada Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengemudi mematuhi rambu dan marka jalan. Selain itu, Pasal 287 ayat (1) UU yang sama mengatur sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu bagi pelanggar rambu lalu lintas.Penerapan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta juga berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018."Rekaman elektronik tersebut menjadi alat bukti yang sah, sehingga diharapkan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas," kata Dwi.Korlantas menilai penerapan ETLE Drone Patrol Presisi menjadi solusi efektif untuk mengoptimalkan pengawasan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan. Selain sebagai instrumen penegakan hukum, sistem ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan ganjil genap secara berkelanjutan.