Pemerintah akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama periode mudik Idul Fitri tahun ini. Salah satunya adalah skema ganjil genap di jalan tol. Apakah pelanggar bakal ditilang?Pada arus mudik, ganjil genap berlaku pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai dengan Semarang-Batang KM 414 dan Tol Tangerang-Merak KM 31 sampai dengan KM 98. Ganjil genap arus mudik berlaku pada Selasa, 17 Maret pukul 14.00 WIB sampai Jumat 20 Maret pukul 24.00 WIB.Sementara pada arus balik, ganjil genap akan diterapkan pada ruas tol Semarang-Batang KM 414 sampai dengan Jakarta-Cikampek KM 47 dan Tol Tangerang-Merak KM 98 sampai dengan KM 31. Waktu penerapannya mulai Senin, 23 Maret pukul 00.00 WIB sampai Minggu, 29 Maret pukul 24.00 WIB. Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil yang bisa lewat. Sedangkan pelat nomor genap di tanggal genap. Tapi, apakah akan ada penindakan atau tilang buat pelanggar ganjil genap di jalur mudik?Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, ganjil genap di jalur mudik ini sebenarnya merupakan upaya untuk bisa memecah arus lalu lintas. Namun, dia menegaskan tidak ada penindakan yang akan dilakukan terhadap pelanggar ganjil genap di jalur mudik."Tidak akan kami lakukan penegakan hukum. tapi akan kami monitoring dengan ETLE Drone. Dan kami akan catat kira-kira persentase dari yang melanggar itu berapa. Tetapi pada saat record evidence tidak kami validasi dan tidak kami kirim ke alamat. Tapi ini bagian dari imbauan agar lalu lintasnya, flownya, bisa dikelola dengan baik," kata Agus seperti dikutip dari akun Instagam CNN Indonesia Otomotif.[Gambas:Instagram]Contraflow dan One WaySelain ganjil genap, rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan dengan skema contraflow dan one way. Berikut detailnya.Sistem Satu Arah (One Way)Arus mudik: 17 Maret - 20 Maret: Selasa pukul 12.00 WIB - Jumat pukul 24.00 WIB (ruas Tol Jakarta - Cikampek Km 70 sampai dengan Semarang - Solo Km 421)Arus balik: 23 Maret - 29 Maret: Senin pukul 12.00 WIB - Minggu pukul 24.00 WIB (ruas Tol Semarang - Solo Km 421 sampai dengan Jakarta - Cikampek Km 70).ContraflowUntuk Contraflow arus mudik, akan berlaku di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 70 (Cikampek). Ada dua periode contraflow saat arus mudik.Periode Pertama: 17 Maret - 20 Maret: Selasa pukul 14.00 WIB sampai Jumat 24.00 WIBPeriode Kedua: 21 Maret - 22 Maret: Sabtu pukul 12.00-20.00 WIB dan Minggu 09.00-18.00 WIBSedangkan saat arus balik, ada dua ruas jalan tol yang diterapkan contraflow.Jakarta-Cikampek KM 70-47: 23 Maret - 29 Maret: Senin pukul 14.00 WIB sampai Minggu 24.00 WIBTol Jagorawi KM 21 (Gunung Putri)- KM 8 (Cipayung): 21 Maret - 22 Maret: Sabtu pukul 12.00-20.00 WIB dan Minggu 09.00-18.00 WIB.