Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus masif melakukan transformasi digital dalam meningkatkan pelayanan dan pengawasan di jalan raya. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan memperkenalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone dan ETLE Face Recognition. Langkah ini merupakan jawaban konkret Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya pada aspek penguatan tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian. Sederet inovasi digital ini, mulai dari ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital, hingga integrasi layanan berbasis data real time, resmi diperkenalkan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5). Korlantas Polri perkenalkan ETLE Drone, salah satunya dibawa oleh mobil listrik VinFast VF 3 Cara Kerja ETLE Drone Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan, ETLE Drone ini sudah mencakup kemampuan ETLE pada umumnya. "Ada fitur Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Jadi, bisa mendeteksi dan mengenali pelat nomor kendaraan. Kemudian, AI-nya bekerja menarik data itu," ujar Dwi, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini. "Kemudian, juga pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya, seperti menggunakan handphone, tidak menggunakan seatbelt, tidak memakai helm. Kemudian juga melanggar marka atau pun melanggar rambu-rambu lalu lintas," kata Dwi. ETLE Drone siap kawal mudik Lebaran Secara teknis, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi melalui beberapa tahapan berikut: Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis; Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional; Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan; Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui surat konfirmasi, atau notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar; Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA; Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku. Kepolisian siap mengerahkan pesawat nirawak Vertical Take-Off and Landing Unmanned Aerial Vehicle (VTOL UAV) serta ETLE Drone untuk memastikan kelancaran perjalanan pemudik. Hebatnya lagi, teknologi ini tidak hanya sekadar mengincar para pelanggar lalu lintas, tetapi juga berfungsi untuk memantau arus lalu lintas. Dwi menambahkan, ETLE Drone ini juga bisa menghitung jumlah kendaraan yang lewat. Sehingga, bisa menghitung volume kendaraan pada satu ruas jalan. "Jadi, ETLE Drone ini bisa lebih mobile, bisa di mana saja, yang penting baterainya siap. Ada atau tidak ada sinyal, nanti bisa terekam," ujarnya. ETLE Face Recognition Tidak kalah canggih, Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia. Teknologi pengenal wajah ini menjadi solusi cerdas dan berfungsi optimal ketika: Nomor kendaraan tidak terbaca; Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi; Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang